Padang - Sebanyak 23 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) positif terpapar Covid-19. Jumlah tersebut ditemukan dari hasil rapid tes 60.000 petugas KPPS.
Dalam laporan masing-masing TPS terdapat 1 yang positif, itu tersebar di 23 TPS.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Izwaryani mengatakan, dari hasil rapid tes tersebut, sekitar 4 ribuan KPPS reaktif. Setelah dilakukan tes swab, ditemukan 23 yang positif hari ini, Jumat, 4 Desember 2020.
"Sudah 23 orang positif corona. Di Padang 8 orang, Solok Selatan 13 orang dan Padang Panjang 2 orang. Ada juga 2 orang yang swab ulang di Solok Selatan," katanya kepada wartawan.
Menurut Izwaryani, jika hanya satu atau dua orang anggota KPPS yang positif per TPS-nya, KPU Sumbar tidak akan mengganti atau merekrut petugas KPPS baru. Mereka akan diganti ketika jika satu TPS lebih dari dua yang positif corona.
"Dalam laporan masing-masing TPS terdapat 1 yang positif, itu tersebar di 23 TPS. Jadi belum ada tindakan penggantian," katanya.
Hingga saat ini, proses rapid tes dan tes swab petugas KPPS masih berlangsung. Dari 87.836 ribu orang petugas KPPS se Sumbar, tersisa 15 kecamatan yang belum melakukan rapid tes. []