Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari menuturkan agar kegiatan reses ke-3 tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan mulai 1 sampai 10 Juli 2020 tidak menimbulkan resiko kluster Covid-19 baru, 119 anggota dewan akan melakukan reses sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelum adanya pandemi.
“Reses yang ke-3 ini tak seperti biasanya. Reses kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dicabut,” tuturnya kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu 1 Juli 2020.
1. Blusukan Langsung Hindari Kerumunan
Jika reses sebelumnya anggota dewan akan mengundang masyarakat untuk menjaring aspirasi lanjut Ineu menjelaskan, reses kali ini justru anggota dewannya yang langsung menemui masyarakat satu persatu, perkelompok atau per wilayah dalam menjaring aspirasi, keluhan dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar mencegah kerumunan massa dan mencegah resiko terpapar Covid-19 ataupun kluster Covid-19 baru.
“Meskipun PSBB sudah dicabut dan bersiap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), 119 anggota dewan harus menghindari semua resiko terpapar Covid-19 salah satunya kerumunan orang,” jelas dia.
2. Reses dengan Protokol Kesehatan Ketat
Selain blusukan langsung, reses yang dilakukan pun harus menerapakan protokol kesehatan yang ketat baik bagi 119 anggota DPRD Jawa Barat-nya, masyarakat yang ditemuinya termasuk para pendamping dan pihak lainnya yang membantu kegiatan reses ini.
“Kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan saat reses, seperti wajib menggunakan masker, disiplin social dan physical distancing, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya,” terang Ineu.
3. Sosialisasikan Protokol Kesehatan Jelang AKB
Selain menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, 119 anggota DPRD Jawa Barat pun diimbau untuk turut menyosialisasikan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama jelang AKB atau new normal yang kerap disalah artikan masyarakat. Sehingga secara otomatis 119 anggota DPRD Jawa Barat ini pun harus memberikan contoh kedisiplinan dalam menerapakan protokol kesehatan saat reses.
“Mengapa harus sosialisasi juga? Kalau sosialisasi mengandalkan perangkat desa atau unsur pemerintah lainnya sangat terbatas cakupannya. Nah 119 anggota dewan ini diharapkan sosialisasi, meluruskan perspektif salah soal AKB atau new normal. Mengingat, banyak AKB diartikan hidup normal lagi tanpa menerapkan protokol kesehatan. Ini yang harus diluruskan,” tegas Ineu.
4. Diharapkan Bisa Lebih 8 Titik
Meskipun ketentuan dalam reses harus di 8 titik tambah Ineu, ia pun sangat berharap 119 anggota DPRD Jawa Barat melakukan reses lebih dari 8 titik. Mengingat target sasaran (kelompok masyarakat) dalam menjaring aspirasi banyak, begitupun aspirasinya yang diharapkan masuk beragam terutama pasca PSBB dicabut.
“Walaupun ketentuannya 8 titik, saya yakin 119 anggota dewan akan lebih 8 titik. Kita kan bisa berhenti (reses) di kecamatan-kecamatan, toko-toko, masjid-masjid, per-gang untuk memastikan penanganan Covid-19 sudah baik dilakukan, ataupun memastikan pelayanan publik sudah sesuai protokol kesehatan dan lain sebagainya,” kata Ineu (adv). []
Berita terkait