Oleh: Syaiful W. Harahap*
TAGAR.id – Jumlah kasus AIDS yang dilaporkan secara nasional pada periode Januari - September 2022 sebanyak 6.519. Sedangkan jumlah kasus HIV-positif secara nasional pada periode yang sama dilaporkan sebanyak 36.665.
Yang perlu diingat adalah jumlah kasus, baik kasus HIV-positif maupun kasus AIDS, yang dilaporkan tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat.
Hal itu terjadi karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat matriks).
Fenomena Gunung Es pada epidemi HV/AIDS. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Maka, pemerintah kabupaten dan kota di Tanah Air perlu membuat regulasi yang tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM) untuk mencari warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi.
Langkah itu perlu karena warga yang pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Penyebaran HIV/AIDS terjadi tanpa mereka sadari karena tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV bagi yang tidak menjalani pengobatan dengan obat antiretroviral/ART).
Ada 10 provinsi dengan jumlah kasus AIDS terbanyak yang dilaporkan pada periode Januari-September 2022, yaitu:
- Jawa Tengah (Jateng) 967
- Papua 690
- Bali 655
- Jawa Timur (Jatim) 420
- Sulawesi Selatan (Sulsel) 371
- Jawa Barat (Jabar) 368
- Banten 336
- Sumatera Selatan (Sumsel) 321
- Sumatera Utara (Sumut) 299
- Nusa Tenggara Barat (NTB) 223
Berdasarkan kelompok kasus AIDS terdeteksi pada kelompok umur 30-39 tahun merupakan kelompok dengan persentase AIDS tertinggi yaitu 31,9%, diikuti kelompok umur 20-29 tahun (30,5%) dan kelompok umur 40-49 tahun (19,4%).
Kasus AIDS yang dilaporkan per provinsi secara nasional berdasarkan kelompok umur periode Januari – September 2022 (Foto: TAGAR/sihakemkes.go.id)
Sedangkan berdasarkan faktor risiko kasus AIDS terdeteksi pada penularan melalui hubungan seksual berisiko pada heteroseksual sebesar 57%, homoseksual 33,2%, tidak diketahui 4,5%, Biseksual 1,9%, perinatal 1,5%, dan lain-lain 0,2%.

Seperti dilaporkan dari 36.665 kasus HIV-positif yang terdeteksi secara nasional pada periode Januari-September 2022 ada 6.535 warga yang HIV-positif tidak menjalani ART yang tidak menjalani ART. Itu artinya mereka itu potensial untuk sampai ke masa AIDS.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Kasus HIV Positif Terbanyak Periode Januari Sampai September 2022
Dalam kaitan itulah pemerintah kabupaten dan kota di Tanah Air harus menggenjot kepesertaan warga yang terdeteksi HIV-positif untuk mengikuti ART (bahan-bahan dari sihakemkes.go.id dan sumber-sumber lain). []
* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id