Di Aceh Seorang Guru Ngaji Sodomi Belasan Anak di Bawah Umur

Pelaku MA, yang juga sebagai guru ngaji di kawasan Kecamatan Blang Pidie itu sudah melakukan hal bejat tersebut sejak tahun 2016 silam.
Ilustrasi

Aceh, (Tagar 30/1/2018) - Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengamankan MA (40) sebagai oknum PNS yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan mensodomi belasan anak SD dan SMP.

Pelaku MA, yang juga sebagai guru ngaji di kawasan Kecamatan Blang Pidie itu sudah melakukan hal bejat tersebut sejak tahun 2016 silam.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi mengatakan pelaku MA melakukan perbuatan bejat itu dengan cara membujuk korbannya agar menonton film porno setelah itu baru pelaku melakukan aksinya.

"Iya benar, pelaku sudah melakukannya terhadap sekitar 19 orang yang menjadi korban," kata Iptu Zulfitriadi saat di konfirmasi Tagar News di Banda Aceh, Selasa (30/1) malam.

Dikatakan Zulfitriadi, Pelaku MA dilaporkan oleh para guru yang mewakili para murid yang menjadi korban kekerasan seksual itu. Pertama kali dilaporkan kepada Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya.

"Kemudian kita sarankan guru untuk mendampingi anak muridnya dan membuat laporan ke Polres Abdya," katanya.

Dari pengakuan pelaku, kata Zulfitriadi, ia sering melakukan aksi bejatnya di kebun milik pelaku yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

"Menurut pengakuan pelaku, ia juga pernah menjadi korban masa lalu," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Qanun Jinayat No. 6 tahun 2014 pasal 63 jo 47, dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk. (fzi).

Berita terkait
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja