Jakarta - Zul Zivilia memberikan kesempatan kepada istrinya, Retno Paradinah, untuk mencari suami baru. Zul yang saat ini tengah terjerat kasus pengalahgunaan narkoba, terancam hukuman seumur hidup melalui persidangan yang saat ini masih menunggu putusan.
Retno mengatakan, ia diberi kesempatan untuk meninggalkan Zul dan mencari suami pengganti. Hal itu terus menerus diucapkan lantaran pelantun lagu Aishiteru itu merasa khawatir dengan kondisi istrinya saat nanti ia di penjara.
"Pas kejadian itu pas waktu-waktu awal kepanggil udah langsung bilang, 'saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku'," kata Retno saat menghadiri sidang pembelaan (pledoi) suaminya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 16 Desember 2019.
"'Dengan keadaan aku seperti ini aku nggak bakalan tau keluarnya kapan, saya takut kalau nantinya kamu nggak kuat lihat keadaannya' itu terus sih yang diucapkan," ujar dia.
Kendati diberi kesempatan memilih, Retno mengaku tetap setia berada di samping Zul. Menurutnya, kejadian yang saat ini menimpa suaminya merupakan ujian yang biasa ada dalam sebuah hubungan rumah tangga. Ia juga menganggap hal ini sebagai pembelajaran baru baginya.
"Sebenarnya masalah-masalah rumah tangga itu dari dulu kan banyak, tapi dengan cara saya bertahan jadi pembelajaran buat saya untuk masalah ini. Buat saya juga bisa lebih bertahan lagi menghadapi ujian kami berdua," kata dia.
Cobaan yang dirasa paling berat bagi Retno usai suaminya ditangkap polisi dan menjalani persidangan adalah perkara ekonomi keluarga yang menurun. Ia kemudian menyiasati keadaan tersebut dengan menjual beberapa alat musik milik suaminya untuk bertahan hidup.
Retno juga merasa bersyukur masih memiliki orang dekat yang mendukungnya menghadapi permasalahan. Kehadiran mereka disebutnya sebagai sesuatu yang membuatnya jauh lebih kuat dan ikhlas menjalani hidup.
"Dukungan orang tua dan anak-anak juga. Kalau nggak ada saya siapa lagi, bapaknya udah nggak sama mereka lagi, kalau misalnya saya sendiri nggak kuat, kasihan anak-anak," kata dia.
Saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia diketahui ditangkap aparat penegak hukum atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Ia diamankan polisi di sebuah apartemen di di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019 lalu.
Atas perbuatannya itu, Zul didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Zul Zivilia Maklumi Alasan Jaksa Menunda Sidang
Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan. Ia didakwa sebagai pengedar dalam kasus kepemilikan narkoba bersama 9 terdakwa lain. Ancaman tersebut menjerat Zul lantaran pria 38 tahun itu dianggap bukan hanya sebagai pemakai, namun juga pengedar narkoba. []