YLKI Minta Polisi Usut Ledakan Gudang Gas Elpiji

YLKI meminta pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa meledaknya gudang pengisian gas elpiji di Karang Tengah, Banten, Senin (2/10).
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. (Foto:Ist)

Jakarta, (Tagar 4/10/2017) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa meledaknya gudang pengisian gas elpiji di Karang Tengah, Banten, Senin (2/10) malam, "Kalau memang terjadi praktik pengoplosan ilegal, secara hukum masuk wilayah pidana," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (2/10).

Menurutnya, pihak Pemda juga harus bertanggung jawab, karena elpiji kemasan tiga kilogram adalah barang bersubsidi, sehingga perlu pengawasan di lapangan. Selebihnya dia menyebut, kasus pengoplosan elpiji berada diluar wewenang Pertamina. “Kewenangan Pertamina tidak sampai pada tataran pengecer atau hanya sampai depo,” ujarnya.

Untuk itu dia menghimbau, Pertamina harus bersikap tegas terhadap mitra bisnisnya yang berbuat kecurangan. "Kalau mitra-mitra terbukti melakukan kecurangan, mereka bisa didiskualifikasi, sehingga tidak bisa lagi berjualan elpiji," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga telah terjadi praktik pengoplosan elpiji, yakni dari tabung tiga Kg ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg. Terlebih, dalam lokasi itu ditemukan tabung gas LPG tiga Kg, 12 Kg dan 50 Kg. (ard/ant)

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.