Jakarta - Xiaomi Corp mengajukan gugatan hukum kepada Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan Amerika Serikat karena mereka masuk daftar hitam pemerintah AS.
Diberitakan Reuters dan dikutip dari Tempo.co pada Sabtu, 30 Januari 2021, Departemen Pertahanan, saat AS masih dipimpin Donald Trump, memasukkan Xiaomi dan delapan perusahaan lainnya ke daftar perusahaan yang berkaitan dengan militer Cina, dikutip dari Reuters, Sabtu, 30 Januari 2021.
Investor Amerika diminta memecah kepemilikan di perusahaan-perusahaan tersebut dalam kurun waktu tertentu. Xiaomi dalam berkas keberatan tersebut mengatakan penilaian tersebut tidak sah dan tidak sesuai konstitusi, serta menegaskan perusahaan tidak diatur oleh tentara Pembebasan Rakyat.
Tuntuan kepada Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen di pemerintahan Presiden Joe Biden ini menyebutkan larangan investasi, yang efektif berlaku mulai 15 Maret, akan menyebabkan kerusakan segera dan tidak bisa diperbaiki terhadap Xiaomi.
Pihak Xiaomi mengatakan 75 persen dari hak suara perusahaan dipegang oleh para pendiri mereka, Lin Bin dan Lei Jun, tidak ada kepemilikan atau kontrol dari orang atau badan yang berhubungan dengan militer.
Mereka juga menekankan ada sejumlah penting pemegang saham yang berasal dari AS, bahkan tiga dari sepuluh besar pemegang saham biasa merupakan grup investasi dari AS.
"Lebih lanjut, pendapat publik bahwa Xiaomi berasosiasi dengan militer China akan merusak secara signifikan posisi Xiaomi terhadap mitra bisnis dan konsumen, menyebabkan reputasi rusak yang tidak bisa segera dihitung atau diperbaiki dengan mudah," kata pihak Xiaomi dalam surat aduan resmi.
Sementara itu hingga saat ini Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan AS belum memberikan pernyataan terkait tuntutan Xiaomi ini. []
Baca juga: