Jakarta - Penggiat Wirausaha Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) Wulan Ayodaya mengatakan jika mengurus perizinan usaha banyak manfaatnya, terlebih usaha makanan kering. Salah satunya adalah konsumen merasa aman menikmati produk yang dijual.
“Kalau kita mau beli produk yang sudah ada izinnya biasanya konsumennya lebih tenang, pasti produknya aman dikonsumsi, memberikan rasa tenang dan nyaman pada konsumen,” katanya Wulan Ayodya dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Selain itu, manfaat lain adalah adanya antisipasi ketika konsumen pemeriksaan sanksi administratif “Jadi kalau nanti ada terjadi sesuatu hal contohnya keracunan atau ada yang komen sakit perut, itu tidak langsung sanksi berat, langsung dipidana namun bisa diteliti dulu karena sudah ada izinnya,” katanya.
Buat kalian yang mungkin terkendala masalah waktu namun mempunyai biaya, sekarang ini juga ada jasa-jasa penyedia pengurusan perizinan lewat biro jasa.
Ketika suatu usaha memiliki perizinan, pemasaran produk pun bisa dijangkau lebih luas. “Kalau kita sudah punya izin, pastinya kalau jualan bisa lebih luas pemasarannya karena bisa diterima diberbagai pihak yang memang membantu menjualkan kembali seperti mungkin bisa memasarkan lebih supermarket, minimarket, penjualan online,” katanya.
- Baca Juga: 5 Cara Memulai Bisnis Online Agar Dapat Keuntungan Lebih
- Baca Juga: Dijamin Cepat Kaya! Ikuti Cara Bisnis Sukses Ala Orang China
Secara umum, Wulan Ayodya mengatakan jika perizinan bergantung pada skala usahanya. “Umumnya, perizinan itu tergantung dari skala usahanya. Jadi kalau usaha yang kecil dengan usaha yang skala menengah atau besar kadang ada perbedaanya,” ucapnya.
Wulan Ayodya menjelaskan jenis perizinan usaha skala pemula terutama usaha snack kering adalah SPP-IRT & Izin Edar SPOM, Sertifikat Halal MUI, Izin Usaha Industri (IUI), dan Sertifikat Merek.
Dalam wawacara di kanal YouTube Tagar TV ini, Wulan Ayodya juga memberikan tips mengenai pengurusan perizinan usaha makanan kering.
“Mencari dulu informasinya, baik lewat website maupun datang langsung. Jadi jangan beranggapan kalau urus izin itu langsung datang bawa berkas tapi pahami dulu persyaratannya,” katanya.
- Baca Juga: Cara Menjalankan Bisnis Tanpa Karyawan
- Baca Juga: Patut Dicoba! Cara Mudah Berinvestasi pada Bisnis Rumahan
Ia juga mengatakan, selain mencari informasi, kita perlu memahami prosedur yang ada. “Berikutnya prosedurnya, karena beranggapan kalau persyaratan sudah pasti bisa, belum tentu,” ujarnya.
Saat ini, dalam mengurus perizinan usaha lebih mudah terlebih jika kita tidak memiliki waktu. “Buat kalian yang mungkin terkendala masalah waktu namun mempunyai biaya, sekarang ini juga ada jasa-jasa penyedia pengurusan perizinan lewat biro jasa,” ucapnya.
(Ni Nyoman Mastika Mega Puspita)