TAGAR.id, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Verifikasi Lapangan Penghapusan Piutang PBB, pada Jumat, 25 November 2022.
Rakor tersebut bertempat di Lorong Wisata Lerida Jl. Andalas Lorong 126F Kelurahan Bontoala Kecamatan Bontoala.
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Reza Nugraha memimpin rakor tersebut didampingi Kasubbid Hiburan dan Penerangan Jalan Andi Mangga Barani, dan Kepala Tata Usaha UPT PBB.
Semoga dengan program ini para wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu economy recovery di Kota Makassar.
Rakor Bapeda Kota Makassar membahas penyaringan objek wajib pajak yang diprioritaskan dalam penghapusan piutang, khususnya di perusahaan dan properti.
Kegiatan ini bermaksud untuk menindaklanjuti program dari Bapenda mengenai penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yang telah menjadi piutang.
“Rakor hari ini untuk menginventaris jenis piutang yang akan masuk dalam kategori sanksi penghapusan administratif yang dilaunching pada Saat HUT Kota Makassar ke-415. Semoga dengan program ini para wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu economy recovery di Kota Makassar,” jelas Reza.
Turut pula hadir para Ketua RT/RW dan beberapa tokoh masyarakat menyaksikan rapat yang diadakan di Lorong Wisata sebagai salah satu upaya pencapaian target PAD tahun 2022.
Selain itu juga melihat kepatuhan wajib pajak secara langsung dalam melakukan pembayaran sekaligus pelaporan PPJ kepada Bapenda Makassar. []