WNI Disandera Abu Sayyaf, Ini yang Dilakukan Polri

Mabes Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berupaya membebaskan WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra saat ditemui di Div Humas Mabes Polri, Rabu, 4 Desember 2019. (FOTO: Tagar/Lodi Aprianto)

Jakarta - Mabes Polri bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya dalam membebaskan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Polisi kini bekerjasama dengan Badan Anti Penculikan di Negara Filipina.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Polri masih terus berkoordinasi dengan Filipina untuk membebaskan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Bahkan kata Asep, Polri juga telah bekerjasama dengan Badan Anti Penculikan yang berada di Negara Filipina.

"Sampai hari ini, Pemerintah Filipina melakukan upaya untuk membebaskan 3 WNI yang di sandera oleh Abu Sayyaf. Kemudian, kegiatan lainnya kita bekerjasama dengan Badan Anti Penculikan di Filipina," kata Asep saat ditemui di Div Humas Mabes Polri, Rabu 4 Desember 2019.

Kerjasama dengan melibatkan Badan Anti Penculikan di Filipina, lanjut Asep, untuk bisa mempertegas dan memberikan spirit atau semangat kepada pemerintah Filipina dalam membebaskan WNI yang disandera Abu Sayyaf. Asep pun berharap agar kerjasama ini bisa membuahkan hasil positif yakni ketiga WNI tersebut bisa segera dibebaskan.

Sampai hari ini, Pemerintah Filipina melakukan upaya untuk membebaskan 3 WNI yang di sandera oleh Abu Sayyaf.

"Kita melihat sebuah keseriusan yang sangat tinggi dari pemerintah Filipina karena mereka juga menggelar operasi militer. Dan tentunya mereka juga punya target tersendiri dan kita tunggu saja hasilnya, semoga sodara kita bisa diselamatkan dengan segera," jelasnya.

Dua bulan lalu, kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah. Pihaknya juga menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina, atau sekitar Rp 8,2 miliar untuk pembebasan mereka.

Permintaan mengenai tebusan tersebut diumumkan oleh salah satu korban WNI melalui rekaman video yang beredar di Facebook pada Sabtu 16 November 2019 lalu.

Ketiganya diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27 tahun, dan anggota kru Samiun Maneu, 27 tahun. Mereka diculik oleh orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan. []

Baca juga:

Berita terkait
Negosiasi Pembebasan Sandera KM Mina Sejati Alot
Proses negosiasi antara pembajak kapal KM Mina Sejati dan aparat TNI masih berlangsung.
Sandiaga: Pemerintah yang Kuat Tidak Tersandera Bandit-bandit Politik
“Kondisi ekonomi yang terjadi saat ini di Tanah Air banyak menyalahkan ekonomi eksternal,” ujar Sandiaga.
Kelompok Bersenjata Sandera Dua Warga Majene
"Saya tahu suami saya disandera itu dari status Facebook salah satu ABK yang selamat,” kata Fitri.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi