Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Warga Negara Asing (WNA) Prancis, tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65), meninggal dunia pada Minggu malam, 12 Juli 2020, akibat upaya bunuh diri yang dilakukannya.
Dia melanjutkan, tersangka Frans sempat kepergok menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2020.
Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher.
"Saat petugas jaga tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan, menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. Ada kabel yang terikat tetapi tidak tergantung," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Baca juga: Angka Kriminalitas di Badung Bali Turun 40 Persen
Petugas yang memergoki saat itu menemukan Frans sudah dalam kondisi lemas, untuk kemudian melepaskan jeratan kabel tersebut dan langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sempat diketahui oleh petugas saat itu juga dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," ujarnya.
Yusri menjelaskan, meski sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit, tersangka mengembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Sederet Kasus Kriminal yang Dilakukan John Kei
Mengenai kabel yang digunakan tersangka untuk gantung diri, Yusri menjelaskan memang ada kabel yang terpasang di plafon sel yang ditempati oleh Frans.
Namun, kabel itu letaknya sangat tinggi dan tidak terjangkau oleh tersangka yang pernah ditahan di sel tersebut. Meski demikian, kata dia, tersangka Frans yang berperawakan cukup tinggi memanjat tembok kamar mandi dan berhasil menggapai kabel itu, kemudian menggunakannya untuk menjerat lehernya sendiri.
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi, tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan penyebab kematian Frans adalah akibat kekurangan pasokan oksigen ke otak dan organ-organ penting lainnya.
"Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal)," kata Umar. []