Kediri - Kepolisian Resort Kota Kediri membentuk tim untuk menerima aduan adanya penipuan online modus penjualan masker. Tim dibentuk setelah mendapat pengaduan secara lisan empat warga tentang penipuan penjualan masker secara online.
Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Miko Indrayana mengatakan sudah mendapatkan pengaduan dari empat warga yang mengaku menjadi korban penipuan penjualan masker secara online. Hanya saja empat orang tersebut hingga saat ini belum melapor secara resmi ke Polresta Kediri.
Kami bentuk tim untuk mengungkap kasus ini dengan melakukn penyelidikan.
"Kalau laporan resmi kepada kami belum ada, cuma ada laporan secara lisan kepada kami ada empat," ujarnya saat jumpa pers Mapolresta Kediri, Rabu, 11 Maret 2020.
Meski belum ada laporan secara resmi, Polresta Kediri gerak cepat dengan membentuk tim agar dapat mengungkap kasus tersebut.
"Kami bentuk tim untuk mengungkap kasus ini dengan melakukn penyelidikan," kata dia.
Miko menjelaskan modus penipuan dilakukan pelaku, yakni dengan menyaru sebagai penjual masker di media sosial. Masker fiktif tersebut ditawarkan melalui WhatsApp dan Facebook. Dalam postingan diunggah ditulis pelaku memiliki ketersediaan masker dalam jumlah banyak.
"Pelaku berpura-pura sebagai penjual memiliki jumlah masker cukup banyak. Kemudian calon konsumen mengirimkan uang. Namun ditengah perjalanan, si pelaku yang mengaku penjual menyampaikan mengalami kesulitan baik di bandara maupun bea cukai," tuturnya.
Dengan alasan tersebut, kata Miko, pelaku meminta tambahan uang kepada pembelinya. Akibatnya, korban mengalami kerugian antara Rp 9 juta hingga Rp 14 juta.
Miko mengimbau kepda masyarakat agar tidak mudah percaya akan penawaran di media sosil. []