Warga Tangkap Remaja Bawa Pedang di Yogyakarta

Pelajar SMP bawa senjata tajam ditangkap warga saat akan duel dengan musuhnya di Yogyakarta.
Petugas saat menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan pelaku melakukan kejahatan.(Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kabupaten Bantul berinisial RG, 17 tahun ditangkap Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta karena terbukti membawa senjata tajam jenis pedang. Pedang itu digunakan untuk berperang dengan musuh yang telah menantangnya.

Kepada petugas kepolisian, RG mengaku ditantang tawuran oleh orang yang tidak dia kenal melalui pesan WhatsApp (WA). Tidak ingin dianggap pecundang, akhirnya RG mengabulkan permintaan lawan dan bertemu di tempat yang telah disepakati.

"Pelaku mendapat tantangan lewat media sosial (medsos) atau pesan WA dari seseorang yang ingin ngajak tawur. Bisa dikatakan tawuran antar geng tapi pelaku juga tidak tahu lawannya itu siapa," kata Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi (Kompol) Setyo Budiantoro saat jumpa pers di Mapolsek Umbuharjo, Selasa, 16 Juni 2020.

Merasa tertantang, pelaku RG yang mengaku tergabung dalam geng misuh ini kemudian pulang ke rumahnya Sedayu, Bantul lalu merakit senjata tajam yang sudah tidak digunakan. Pelaku memodifikasi senjata tajam lalu datang menemui lawan bersama temannya.

Selanjutnya RG Bersama temannya nongkrong di sebuah warung burjo di daerah Ngabean sambil menunggu lawanya bergerak. "Setelah pedang diambil, mereka nongkrong dulu di burjo Ngabean sambil berkomunikasi dengan penantang," ucapnya.

Begitu lawannya bergerak, pelaku RG dan jokinya berangkat ke wilayah Batikan, Umbulharjo, kota Yogyakarta. Di lokasi tersebut RG bertemu dengan lawannya lalu terlibat aksi kejar-kejaran. Mereka juga membuat keributan di wilayah tersebut yang mengganggu masyarakat sekitar.

Orang yang tidak dikenal melempar helm ke arah pelaku RG lebih dulu. Tidak terima, pelaku RG turun dari motor untuk mengejar lawannya sambil mengacungkan pedang yang dibawanya. Melihat pelaku membawa senjata tajam, lawannya kemudian melarikan diri.

Setelah pedang diambil, mereka nongkrong dulu di burjo Ngabean sambil berkomunikasi dengan penantang.

Sementara warga yang melihat peristiwa itu langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Umbulharjo. Pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman pidana 10 tahun penjara. "Setelah tertangkap, keributan tidak terhindarkan. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian mengamankan pelaku," katanya.

Di saat bersamaan, anggota Polsek Umbulharjo yang patroli melintas di lokasi kejadian. Tidak mau hal yang diinginkan terjadi, petugas lantas mengamankan pelaku RG berikut barang bukti pedang dan sepeda motor ke Polsek. Sementara temannya masih sebagai saksi.

"Pelaku saat itu berboncengan dengan temannya, sedangkan musuhnya ber enam berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kami amankan karena kedapatan membawa sajam, temannya kami jadikan saksi," ujarnya.

Kapala Unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo Inspektur Satu Nuri Aryanto menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Pasalnya permasalahan tersebut diduga karena permasalahan geng antar sekolah.

Kendati demikian, pelaku RG tidak penahanan karena masih di bawah umur. Namun proses hukum RG tetap berjalan. "Kami masih terus llakukan penyelidikan, karena permasalahan ini diduga antargeng. Namun pelaku juga tidak mengenal orang yang diduga sebagai lawannya," kata Iptu Nuri.

Sementara itu, kepada wartawan, pelaku RG mengaku membawa sajam pedang tersebut hanya untuk menantang lawannya. RG tidak ada niat untuk mengayunkan pedang kepada lawannya. "Saya juga tidak berani melukai orang. Itu cuma buat menggertak saja," ujar RG. []

Baca Juga:

Berita terkait
Klitih Bersenjata Tajam Ditangkap Warga di Sleman
Tiga terduga klitih ditangkap sebelum beraksi di Sleman. Mereka membawa senjata tajam dan dikenai UU Darurat.
Aksi Napi Asimilasi Bersenjata Tajam di Yogyakarta
Napi asimilasi di Yogyakarta berulah. Mereka akan melakukan kejahata dengan senjata tajam. Namun aksinya digagalkan warga.
4 Pelajar Saling Tantang Bersenjata Tajam di Sleman
4 pelajar di Sleman saling tantang pakai senjata tajam jenis pedang dan celurit. Mereka kini tertangkap menjalani proses hukum.