Warga Sijunjung Todong Pegawai Lapas dengan Senpi

Seorang pria di Sijunjung, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menodongkan senjata api.
Pelaku pemilik senjata api jenis airsoft gun saat diamankan polisi di Sijunjung, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Dok. Polsek VII Koto, Sijunjung)

Sijunjung - Seorang pria di Kabupaten Sijunjug, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena diduga mengancam pengendara sepeda motor dengan senjata api jenis airsoft gun.

Pria itu berinisial YH, 47 tahun. Kejadian berawal ketika dia mengemudikan mobil merek Toyota Avanza BA 1317 KN, Selasa 17 Desember 2019. Mobilnya berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai Revol Gutari, 23 tahun.

Kasus sudah ditangani Polres Sijunjung. Pelaku tidak kooperatif dan berbohong ketika kami mintai keterangannya.

Mereka berpapasan di Jalan Raya Simancung-Tanjung Ampalu, Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Sijunjung. Kebetulan saat itu ruas jalan dipakai setengah oleh warga yang sedang mengalami kemalangan.

"Awal keributan terjadi saat mereka berbagi jalan itu," kata Kapolsek VII Koto, Iptu Yuliza Herman, saat dihubungi Tagar, Selasa 17 Desember 2019 malam.

YH membunyikan klakson keras kepada Revol yang diketahui bekerja di Lapas Narkotika Kota Sawahlunto. Tiba-tiba YH turun dari mobil dan menodongkan senjata api kepada Rivol sembari berkata "den lubangan kaki ang beko" (saya lubang kakimu nanti).

Tidak terima diancam dengan senjata api hanya gara-gara jalan sempit, Rivol pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Koto VII Sijunjung.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil mengamankan YH dan membawanya ke Mapolsek. Dia mengaku senjata api tersebut hanya korek api yang didapatnya dari seorang teman.

"Katanya dapat dari teman, dan itu cuma korek api mencis atau pistol mainan," katanya.

Namun setelah diselidiki, senjata api tersebut memang jenis airsoft gun. Pihaknya pun menyerahkan YH ke Mapolres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus sudah ditangani Polres Sijunjung. Pelaku tidak kooperatif dan berbohong ketika kami mintai keterangannya, barang bukti juga ikut disita," katanya.

Atas kepemilikan senjata api tanpa surat itu, pelaku diancam pasal 369 KUHP dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. []

Berita terkait
Gubernur Sumbar Komentari Kisruh Istri Vs Andre
Gubernur Sumatera Barat mengomentari perdebatan Andre Rosiada menyangkut pernyataan "tembak mati" istrinya.
Puluhan Warga Padang Demo DPRD Sumbar
Puluhan warga Padang menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Sumatera Barat. Mereka menuntut Penas Tani kembali digelar di Padang.
Mutu Pendidikan di Sumbar Diklaim Masih Kurang
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat menilai mutu pendidikan di Sumbar masih kurang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.