Samosir - Dalam memasuki masa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020, masyarakat Kabupaten Samosir diminta untuk tidak memilih pemimpin yang cenderung memelihara konflik di tengah warganya.
Pernyataan itu dilontarkan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Samosir Sarochel Martopo Tamba saat menyampaikan orasi politiknya di tengah sosialisasi kandidat calon Bupati Samosir Vandiko Gultom di Desa Tamba Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Minggu, 2 Agustus 2020.
"Kalau pemimpin yang memelihara konflik, jangan dipilih. Karena kami tidak suka marbadai (berantem,red)," ujar Sarochel.
Sarochel mengingatkan bahwa di dalam demokrasi itu harus ada suasana gembira dan jangan setelah pesta demokrasi berlalu justru sesama warga berkelahi.
"Kalau berantem setelah pesta demokrasi, kapan lagi membangun? Jadi jangan pilih pemimpin yang pelihara konflik," katanya lagi.
Sarochel mencontohkan dirinya yang walau kalah pada pemilihan legislatif 2019 lalu dengan selisih hanya dua suara dengan calon legislatif terpilih, bisa saja menggunakan kewenangan sebagai ketua partai melakukan intervensi agar dia yang duduk sebagai anggota DPRD.
"Saya kalah hanya dua suara saja pada pileg lalu, dan sebagai ketua partai harusnya saya bisa menggunakan kewenangan supaya saya yang terpilih. Tapi saya tidak melakukannya dan menerima dengan lapang dada dan tersenyum," tuturnya.
Baca juga:
- Mantan Anak Buah Ahok Dukung Calon Bupati Samosir
- Bupati Samosir Ditegur Mendagri Karena Dana Pilkada
- Diusung NasDem, Vandiko Target Menang Pilbup Samosir
Menurut dia, berkaca dan memperbaiki diri adalah langkah yang tepat dilakukan, agar bisa kembali bertarung pada Pileg 2024 mendatang.
Partai NasDem selaku pendukung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 lalu sangat mengapresiasi pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa demokrasi itu adalah kegembiraan.
"Jangan selesai pemilihan saling mengadukan. Itulah makanya saya memilih Partai NasDem, warna biru yang damai," ujarnya.
Sarochel dihubungi Selasa, 4 Agustus 2020, terkait siapa pemimpin yang dia sebut memelihara konflik, enggan menjelaskan secara detail.
Namun, pernyataan kerasnya ini diduga merujuk pada situasi di Desa Tamba Dolok yang saling mengadukan ke pihak kepolisian pasca pemilihan legislatif 2019 lalu.
Ketika itu, Kepala Desa Tamba Dolok mengadukan seorang anggota DPRD Kabupaten Samosir ke polisi dengan pasal pengancaman terhadap dirinya.
Kejadian berlangsung pada saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 pukul 10.00 WIB di Desa Sosor Galung Tamba Dolok, Kecamatan Sitio-tio.
Oleh Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir ketika itu, anggota dewan dimaksud SMT ditetapkan sebagai tersangka. Status itu kemudian gugur setelah SMT melakukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba.
Hakim tunggal Ashari Ginting pada Selasa, 14 Januari 2020 mengabulkan permohonan pra peradilan dan membatalkan penetapan tersangka SMT.[]