Warga Parepare Curi Uang di Sidrap Demi Judi Online

Seorang buruh bangunan asal Kota Parepare, ditangkap Polisi karena terlibat pencurian uang di Kabupaten Sidrap
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Ujung Parepare. (Foto: Tagar/ist)

Sidrap - Herman, 43 tahun, seorang buruh bangunan asal Kota Parepare, ditangkap Polisi karena terlibat pencurian uang di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Herman mencuri uang demi bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan Herman atas laporan dari korban Hariani yang kehilangan uang di dalam dompetnya yang di simpan di laci kasir tokonya. Korban mengaku kehilangan uang Rp 3 juta.

Uangnnya telah habis digunakan untuk bermain judi online.

"Pelaku warga Parepare. Ia ditangkap atas koordinas dengan Polsek Ujung Parepare," kata Benny kepada Tagar, Rabu 27 Januari 2021.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini menjelaskan, saat pelaku mengambil uang korban di laci kasir, sempat terekam kamera pemantau atau CCTV.

Dalam rekaman itu, ia terlihat seorang diri masuk ke dalam toko mengambil uang korban lalu kabur menggunakan sepeda motor.

"Bukti rekaman CCTV itu, sehingga kami berhasil mengidentifikasi pelaku bahwa ia Herman warga Parepare," tambahnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah mencuri uang di salah satu toko di Sidrap. Kendati demikian, diakuinya juga bahwa uang tersebut telah habis lantaran dipakai bermain judi online.

"Uangnnya telah habis digunakan untuk bermain judi online," sambungnya.

Benny membeberkan, Herman merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia sudah kerap kali keluar masuk penjara.

"Herman merupakan residivis kasus pencurian dan telah tiga kali menjalani hukuman, terakhir kalinya pada bulan November 2020, bebas dari Lapas Kelas IIb Sidrap," tegasnya. []

Berita terkait
Penjual Judi Togel Online Diringkus Polisi Bukittinggi
Unit Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria paruh baya karena diduga terlibat kasus perjudian toto gelap (togel) online.
Khofifah Heran Warga Jatim Masih Terhipnotis Judi Online
Gubernur Jatim, Khofifah menyayangkan warga yang terjerumus ke judi online di tengah pandemi Covid-19
Judi Online Jadi Pelarian 20 Warga di Surabaya saat Pandemi
Polrestabes Surabaya mengungkap 13 kasus dan menangkap 20 orang judi online. Judi online menjadi pelarian warga di tengah pandemi Covid-19.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.