Gunungkidul - Belasan rumah warga di Dusun Ngemplek, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, telah menggunakan listrik tenaga surya.
Dengan penggunaan tenaga surya tersebut, mereka dapat menghemat tagihan listrik dari PLN hingga 50 persen.
Muhammad Awab merupakan penggagas penggunaan listrik energi surya tersebut. Pria yang berprofesi sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Bantul tersebut, mendapatkan ide tersebut setelah gempa bumi yang melanda Kabupaten Bantul pada 2006 lalu.
Saat itu listrik padam, padahal warga bergantung pada listrik konvensional dari PLN. Dia kemudian berpikir bahwa energi alternatif sangat dibutuhkan.
Awab membagikan panel solarsell secara 'gratis' pada warga yang membutuhkan, dalam artian, warga tidak dikenakan biaya untuk pengadaan dan pemasangan panel serta peralatannya.
Hal terpenting menurut Awab, bukan pada menurunnya tagihan listrik, tetapi edukasi untuk warga, agar menggunakan listrik seperlunya, atau edukasi tentang hemat energi []
Baca juga:
- Wajib Seragam Muslim SD Gunung Kidul Tak Kuat Hukum
- Dosen UGM Sebut Kepsek SD Gunung Kidul Biadab Radikal
- SD Gunung Kidul Revisi Aturan Seragam Muslim