Warga Merapi Yogyakarta Tolak Tambang Pasir Kali Gendol

Warga lereng Gunung Merapi menolak penambangan pasir di Kali Gendol di Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Aktivitas penambangan pasir dan batu di Kali Gendol dengan menggunakan alat berat. Warga Sindumartani menolak Kali Gendol di daerahnya akan ditambang dengan alat berat. (Foto: grup Facebook Gunung Merapi)

Yogyakarta - Warga lereng Gunung Merapi menolak penambangan pasir di Kali Gendol di Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka bersama perkumpulan relawan yang tergabung dalam Forum Peduli Bumi membuat petisi perihal rencana penambangan galian C dengan alat berat tersebut. Sudah ribuan orang menandatangani petisi penolakan. 

Rencananya penambangan pasir dan batu di area seluas 5,06 hektare dengan jangka waktu 600 hari kerja.

Ketua Forum Peduli Bumi Nanang Setyoadi mengatakan, saat ini baru rencana penambangan, namun persiapannya sudah mulai berjalan.

"Kami menilai penambangan itu lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya," katanya, dalam keterangan yang dikutip dalam petisi dan pernyataan sikap, Rabu 30 Oktober 2019.

Nanang mengatakan, dampak negatif yang ditimbulkan, antara lain kerusakan alam dan ekosistem Kali Gendol. Salah satunya sumber mata air Sungau Gendol yang selama ini dimanfaatkan warga dan irigasi akan menyusut.

"Selain itu berkurangnya sumur warga karena DAS Kali Gendol bertambah dalam," kata Nanang.

Awan panas jika tidak ada penghalangnya, jarak luncurnya lebih jauh

Menurut dia, dampak negatif kesehatan adalah polusi udara, debu beterbangan akibat aktivitas penambangan. Kemudian menimbulkan polusi suara yang bising bagi warga di sekitar lokasi penambangan.

Dampak negatif lainnya, kondisi jalan dipastikan rusak akibat distribusi barang tambang.

Aktivitas penambangan pasir dan batu di Kali GendolAktivitas penambangan pasir dan batu di Kali Gendol dengan menggunakan alat berat. Warga Sindumartani menolak Kali Gendol di daerahnya akan ditambang dengan alat berat. (Foto: Tagar/grup Facebook Gunung Merapi)

"Dampak sosialnya, di masyarakat menjadi rawan terjadi konflik sosial," kata Nanang.

Atas pertimbangan itu, warga Sindumartani dan perkumpulan relawan dengan tegas menolak rencana penambangan pasir dan batu dengan alat berat.

"Petisi penolakan ini berdasarkan banyak masukan dari berbagai pihak," kata dia.

Suhardi, 50 tahun, warga setempat mengatakan, penambangan pasir dengan alat berat harus ditolak.

"Apalagi sistem kontrak, kemungkinan para penambang manual sudah tidak bisa menambang di lokasi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, tidak merekomendasikan penambangan pasir di Kali Gendol. Apalagi selama ini, Gunung Merapi jika mengeluarkan awan panas maupun lava selalu mengarah ke Kali Gendol.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan, selama ini Gunung Merapi meluncurkan awan panas yang mengarah ke tenggara atau Kali Gendol. Di bantaran sungai tersebut, penambangan pasir sangat masif.

"Aliran Kali Gendol yang ditambang pasirnya, ibarat membuat jalan tol bagi awan panas saat Merapi erupsi. Semakin dikeruk semakin tidak ada penghalangnya," kata Hanik, saat rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD DIY belum lama ini.

Menurut Hanik, saat awan panas meluncur, karena tidak ada halangan maka jarak luncuran semakin jauh. Dengan kata lain, mendekati permukiman warga.

"Awan panas jika tidak ada penghalangnya, jarak luncurnya lebih jauh," kata dia. []

Berita terkait
9 Tahun Erupsi Merapi, 353 Orang Meninggal
Hari ini, 26 Oktober sembilan tahun lalu, Gunung Merapi meletus. Sebanyak 353 orang meninggal dunia, termasuk juru kunci Mbah Maridjan
Penyebab Angin Kencang Mengamuk di Lereng Merapi
Puluhan pohon di lereng Merapi itu bertumbangan menutup akses jalan dan sebagian menimpa rumah warga.
Dampak Merapi 6 Kecamatan Terkena Hujan Abu di Magelang
Akibat letusan Gunung Merapi enam kecamatan di Kabupaten Magelang terdampak abu vulkanik.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.