Warga Kota Tangsel Miliki Zat Radioaktif Ilegal

Temuan zat radioaktif di rumah pegawai diserahkan pihak BATAN ke polisi, proses clean up berlangsung terus sampai sekarang hari ke-13
Lapangan di Perumahan Batan Indah, Kota Tangsel, Banten, yang masih dilakukan proses clean up (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq).

Kota Tangsel - Penemuan zat radioaktif Cesium 137 atau Cs-137 di lapangan Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, hingga penemuan zat radioaktif serupa di rumah salah satu pegawai BATAN hingga saat ini belum tuntas. Pihak BATAN menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus penemuan zat radioaktif ini kepada pihak kepolisian.

Hal ini dikatakan oleh Anhar Riza Antariksawan, Kepala Badan Tenaga Nuklir (BATAN) saat Press Conference BATAN di di Gedung 71 Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Setu, Kota Tangsel, Jumat 28 Februari 2020.

"Terkait penemuan radioaktif di rumah warga maka dalam hal ini BATAN menyatakan, pertama menjunjung penuh upaya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kepemilikan dan penggunaan radioaktif ilegal," jelas Anhar.

Dikatakan Anhar bahwa SM yang memiliki zat radioaktif di rumahnya merupakan pegawai aktif BATAN yang menduduki jabatan sebagai Staf Pranata Nuklir Muda di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radioaktif di kantor Batan, Pasar Jumat.

"Benar dia adalah pegawai BATAN yang akan masuk masa purna bhakti pada Mei mendatang. Ia adalah Pranata Nuklir Muda yang merupakan staf biasa tidak memiliki jabatan struktural," papar Anhar.

Anhar kembali menegaskan bahwa kepemilikan zat radioaktif tanpa izin adalah hal ilegal. Meskipun oleh pegawai BATAN sendiri yang didapati sejumlah barang bukti di kediaman SM di Perumahan Batan Indah.

"Siapapun yang memiliki, menggunakan, dan menyimpan secara tidak sah maka hal itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Pihak BATAN akan menunggu keputusan dari pihak kepolisian," tambah Anhar.

Secara institusi BATAN tidak pernah akan mengizinkan pegawai menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi. "Di luar hal kedinasan maka apa yang dilakukan pegawai adalah tanggung jawab pribadi," ujar Anhar.

Anhar melanjutkan bahwa ia mengaku tingkat paparan zat radioaktif di lokasi terpapar lahan kosong Perumahan Batan Indah terus berkurang.

"Dekontaminasi atau clean up sampai hari ke 13 kemarin maka sudah diambil tanah dan vegetasi sebanyak 400 drum yang dibawa ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif di PTLR, Puspiptek," jelas Anhar.

Lanjut Anhar bahwa pengeboran di lokasi terpapar masih terus dilakukan dengan menambah kedalaman titik pengeboran sedalam 40 centimeter. Proses dekontaminasi atau clean up akan dilanjutkan dengan remediasi untuk mengembalikan kondisi lahan agar seperti semula.

"Paparan saat ini yang ada di lokasi sudah menurun sekitar 2 micro sivert perjam dari awalnya 140 mikro sivert perjam. Proses clean up ini masih kita lakukan sampai ada pernyataan Bapeten clear dan selanjutnya akan diremediasi dengan ketentuan tidak ada lagi paparan di lokasi," pungkas Anhar. []

Berita terkait
Radioaktif Tangsel Cs 137 Ditemukan di Rumah Warga
Clean up oleh Bapeten dan Batan di Perumahan Batan Indah, Kota Tangsel, Banten, mulai babak baru karena ditemukan Cs 137 di rumah warga
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.