Jeneponto - Seorang ibu di Jeneponto bernama Minak, menyayangkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto yang memulangkan anaknya yang dirawat di Rumah Sakit dalam kondisi belum sembuh.
"Anak saya dipulangkan oleh pihak rumah sakit. Padahal luka yang dialami akibat kecelakaan belum sembuh total. Dia masih kesakitan dan muntah-muntah usai dilakukan operasi,"kata Minak kepada Tagar Minggu, 19 Januari 2020
Dia mengatakan, saat pihak rumah sakit meminta anaknya dipulangkan, ia sempat menolak karena belum sembuh. "Namun pihak rumah sakit tetap ngotot memulangkan anak saya, meski kondisinya belum stabil, dan masih butuh perawatan," katanya
Anak saya dipulangkan oleh pihak rumah sakit. Padahal luka yang dialami akibat kecelakaan belum sembuh total.
Yang lebih menyakitkan lagi, lanjut Minak, saat salah seorang perawat berkata, jika anaknya menjalani perawatan menggunakan perawatan umum sehingga dipulangkan saja sambil kontrol.
"Karena pihak rumah sakit seakan-akan ngotot meminta anak saya untuk dipulangkan, terpaksa saya pulangkan dalam kondisi belum sembuh,"bebernya
Alimuddin, 24 tahun anak ibu Minak, mengalami kecelakaan pada hari Rabu 15 Januari 2020. Dia ditabrak sepeda motor dan sempat dibawah ke Puskesmas Bontoramba, namun luka yang dialami dibagian kepala cukup parah serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidung sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto.
Sementara Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Bustami, yang dikorfirmasi mengatakan mengenai informasi adanya pasien yang dipulangkan dalam kondisi belum stabil sementara ditindak lanjuti.
"Kami sementara mencari kebenaran informasi tersebut adanya salah satu pasien yang dipulangkan,"katanya
Bustamin menyampaikan, jika kondisi pasien yang dipulangkan masih merasa mengeluh sakit, silahkan kembali ke UGD dan diperiksa keluhannya supaya lebih cepat penanganannya.
"Pasien harus diperlakukan dengan baik, tidak boleh dibeda-bedakan," ucap Bustamin kepada Tagar saat dikonfirmasih via telepon.
Dikatakannya mengenai perawat yang meminta paksa pasien dipulangkan akan dipanggil. "Dia akan dipanggil untuk membicarakan hal tersebut," tutupnya. []