Warga Irak Protes Pembunuhan Seorang YouTuber Perempuan

Laporan di kepolisian menunjukkan sang ayah mencekik Tiba Ali pada malam hari saat ia sedang tidur
Para aktivis perempuan Irak melakukan protes setelah kematian seorang blogger dan YouTuber Irak berusia 22 tahun, yang dibunuh oleh ayahnya, dalam aksi di Baghdad, Irak, 5 Februari 2023. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

TAGAR.id, Baghdad, Irak - Puluhan warga Irak hari Minggu, 5 Februari 2023, berkumpul untuk mengutuk apa yang disebut sebagai “honor killing” atau “pembunuhan demi menjaga martabat” seorang bintang YouTube, Tiba Ali, seorang perempuan berusia 22 tahun, yang diduga dicekik ayahnya sendiri. Insiden ini menambah seruan urgensi reformasi hukum untuk melindungi kaum perempuan.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Irak, Saat Maan, Jumat, 3 Februari 2023, lalu mengatakan Tiba Ali dibunuh ayahnya sendiri pada 31 Januari lalu di pusat kota Diwaniyah.

Sang ayah kemudian menyerahkan diri ke polisi. Laporan di kepolisian menunjukkan sang ayah mencekik Tiba Ali pada malam hari saat ia sedang tidur.

Apa yang disebut sebagai “pembunuhan demi menjaga martabat atau kehormatan” itu dikecam luas kelompok-kelompok hak asasi perempuan dan warga, yang menjadi peringatan tentang kekerasan terhadap perempuan di Irak dan urgensi mereformasi undang-undang guna menjatuhkan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk yang mengutuk pembunuhan itu dan menuntut reformasi legislatif. “Tidak ada kehormatan dalam kejahatan pembunuhan perempuan,” demikian tulisan salah satu spanduk itu.

Salah seorang pengunjuk rasa, Israa Al Salman kepada Associated Press mengatakan, “Siapa pun yang ingin menyingkirkan seorang perempuan dapat menuduhnya telah mempermalukan martabat dan kemudian membunuhnya.” Ia juga menginginkan agar ayah Ali dieksekusi.

KUHP Irak Tidak Bela Hak Perempuan

Pasal 41 KUHP Irak mengizinkan suami “mendisiplinkan” istri mereka, termasuk dengan memukul.

Sementara Pasal 409 KUHP Irak mengurangi hukuman pembunuhan bagi laki-laki yang membunuh atau menimbulkan cacat permanen pada istri atau saudara perempuannya karena berzina, menjadi tiga tahun penjara.

Rosa Al Hamid, seorang aktivis kelompok masyarakat sipil Organisasi Untuk Kebebasan Perempuan di Irak mendesak pihak berwenang mengesahkan RUU yang telah sejak tahun 2019 mandek di parlemen Irak, untuk mengatasi meluasnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Tiba Ali dibunuh oleh ayahnya sendiri dengan pembenaran kesukuan yang tidak dapat diterima,” ujar Rosa Al Hamid kepada Kantor Berita Associated Press (AP).

Tak Setuju Kepindahan dan Rencana Perkawinan, Tiba Ali Dibunuh Ayahnya

Tiba Ali tinggal di Istanbul, Turki, dan memiliki saluran YouTube dengan lebih dari 20.000 pelanggan yang mendokumentasikan kehidupan di kota Turki bersama pacarnya, seorang investor real estat kelahiran Suriah.

Dalam video YouTube pertamanya bulan November 2021, Ali mengatakan ia pindah ke Turki untuk melanjutkan pendidikannya, tetapi kemudian memilih tetap tinggal di negara itu untuk menikmati kehidupan di sana. Ayahnya dikabarkan tidak setuju dengan kepindahannya itu, juga dengan rencananya untuk menikah dengan pasangannya.

Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan Tiba Ali dan ayahnya terlibat perselisihan sengit sehari sebelum pembunuhan itu ketika gadis itu pulang ke Irak. Polisi lokal sempat turun tangan membantu keduanya mencapai kesepakatan. (em/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Nilai Dinar Anjlok Bikin PM Irak Ganti Gubernur Bank Sentral
Mukheef, yang menjabat sejak 2020, digantikan oleh Muhsen al-Allaq, seorang mantan gubernur bank sentral, seperti dilansir INA