Warga dan Aktivis Palestina Protes Penggusuran Rumah di Yerusalem

Warga Palestina dan aktivis hak asasi manusia (HAM), 21 Januari 2022, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem
Seorang pria Palestina memungut foto keluarga yang rumahnya dihancurkan Israel di antara puing-puing rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem, 19 Januari 2022 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Jakarta - Warga Palestina dan aktivis hak asasi manusia (HAM) hari Jumat, 21 Januari 2022, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem, menyusul penggusuran satu keluarga Palestina yang rumahnya kemudian dihancurkan.

Polisi Israel mengusir keluarga itu dari kawasan yang disengketakan hari Rabu, 19 Januari 2022, sebelum menghancurkan tempat tinggal mereka. Sekitar 15 orang kehilangan tempat tinggal pada hari yang dingin, di tengah hujan lebat.

Keluarga Salhiya mengatakan mereka telah membeli tempat itu sebelum tahun 1967, sementara pemerintah Israel menentang klaim mereka terhadap tanah itu di pengadilan.

Pemerintah kota Yerusalem mengatakan bahwa tanah itu dikategorikan untuk penggunaan atau kepentingan publik, tetapi juga dimiliki secara pribadi oleh keluarga Arab lain yang menolak disebut namanya.

warga palestina naik ke atap rumahpuing rumah warga palestina

Balai Kota Yerusalem mengatakan akan memberi kompensasi kepada pemilik yang sah, dan akan membangun sekolah berkebutuhan khusus di lahan itu untuk melayani komunitas Palestina di lingkungan tersebut. Ditambahkan bahwa keluarga Salhiya menguasai lahan itu serta mendirikan bangunan-bangunan di atas lahan itu secara ilegal pada tahun 1990an.

Kasus itu telah disidangkan selama beberapa tahun. Seorang hakim Yerusalem tahun lalu memutuskan mendukung pemerintah kota dan mengizinkan pengusiran keluarga Salhiya.

Keluarga itu telah mengajukan banding dan sedang menunggu keputusan pengadilan tinggi, tetapi hakim di pengadilan yang lebih rendah tidak membekukan perintah pengusiran yang dikeluarkannya.

Warga Palestina di bagian timur Yerusalem mengatakan hampir tidak mungkin mendapatkan izin ari pemerintah kota untuk membangun rumah. Hal ini memaksa mereka membangun rumah tanpa izin, atau pindah ke Tepi Barat yang diduduki Israel.

Puluhan warga Palestina di bagian timur Yerusalem terancam penggusuran oleh organisasi-organisasi pemukim Yahudi, dan ribuan lainnya menghadapi ancaman pembongkaran paksa karena kebijakan diskriminatif yang menyulitkan warga Palestina membangun rumah baru atau memperluas rumah yang sudah ada.

rumah warga palestinaRumah sebuah keluarga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur (Foto: dw.com/id)

Potensi penggusuran lain di Sheikh Jarrah dan pemukiman-pemukiman lain – yang terkait dengan pertarungan hukum antara warga Palestina dan pemukim Yahudi – telah memicu demonstrasi dan bentrokan tahun lalu, yang akhirnya memicu perang di Gaza.

Israel merebut bagian timur Yerusalem, dan Tepi Barat, dalam perang tahun 1967 dan mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar masyarakat internasional (em/pp)/voaindonesia.com. []

Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur Akhirnya Digusur Israel

Permukiman Israel di Wilayah Palestina adalah Ilegal

Presiden Prancis: Tel Aviv Harus Bekukan Permukiman Yahudi di Palestina

Menlu Amerika Serikat Kunjungi Permukiman Yahudi

Berita terkait
Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur Akhirnya Digusur Israel
Rumah yang dihuni sebuah keluarga Palestina di kawasan Sheikh Jarrah itu diratakan dengan tanah untuk dijadikan sekolah
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina