Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah warga negara China yang diduga sebagai penipu melalui telepon. Penangkapan dilakukan setelah penggerebekan di enam lokasi berbeda.
"Tim gabungan Krimsus (kriminal khusus) dan narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di enam lokasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin, 25 November 2019.
Yusri menjelaskan lokasi penggerebekan dilakukan di Griya Loka BSD, Perumahan Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.
Pelaku penipuan melancarkan aksi jahatnya menggunakan telepon dengan iming-iming bantuan untuk membantu mengurus masalah pajak. Sasaran yang ditipu merupakan warga negara asing, juga orang China.
"Dimana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China," kata Yusri.
Aksi penipuan ini, kata Yusri sebenarnya sudah menjadi incaran polisi sejak tiga bulan lalu. Hingga akhirnya polisi berhasil menggerebek di enam lokasi tersebut.
"Informasi ini sudah kita dapat kemudian kita lakukan pengintaian dan anggota juga sudah lama mengintai pergerakan mereka," ujarnya. []