Kota Bandung - Ada 157 Rukun Wara (RW) di Kota Bandung, Jawa Barat, yang masyarakatnya kini tak lagi membuang sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. Pasalnya, mereka kini mampu melakukan pengolahan sampah rumah tangganya sendiri. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial, saat peringatan dua tahun mengabdi bersama pasangannya Yana Mulyana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
"Ini sebagai buah dari program penanganan sampah yang kami sebut Kang Pisman singkatan dari Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan sampah" ujar Oded, 22 September 2020. Dengan 'Kang Pisman' sampah sisa kegiatan rumah tangga bisa diolah dan dimanfaatkan oleh mereka sendiri, baik sampah organik maupun unorganik. "Yang organik mereka jadikan pupuk tanaman pekarangan, sementara unorganik dijadikan bwrnagai kerajinan atau dijual ke bank sampah" jelasnya.
Menurut Oded, program Kang Pisman menjadi gerakan yang masiv di Kota Bandung yang pada akhirnya melahirkan inovasi-inovasi atau kreativitas baru dalam pengolahan sampah. "Seperti lahirnya program 'buruan sae' sebuah program pemanfaatan lahan sempit atau pekarangan menjadi media penanaman sayuran dan peternakan, dan pupuknya diambil dari pupuk sisa sampah organik rumah tangga" ucapnya.
Selama 2 tahun masa kerja, Oded menyebutkan banyak penghargaan yang diraih baik nasional maupun internasional. Lalu tingkat kerukunan lintas agama di Kota Bandung juga terus meningkat dengan semakin intensifnya silaturahmi lintas agama di Kota Bandung (Pun/jabarprov.go.id). []