Wamen ATR/BPN Serap Aspirasi Warga Papua dan Papua Barat

Kunjungan Wamen ATR/BPN ke Kabupaten Raja Ampat ini merupakan rangkaian dalam menyiapkan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020
Wamen ATR/BPN bersama masyarakat Papua dan Papua Barat (Foto:Tagar/atrbpn.go.id)

Jakarta - Dalam rangka merumuskan Reforma Agraria dalam konteks Provinsi Papua dan Papua Barat dengan mempertimbangkan dan menghormati masyarakat hukum adat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra sebagai koordinator pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merasa perlu belajar dan memahami aspirasi dan keprihatinan yang terjadi di kedua provinsi tersebut.

"Jadi dalam pelaksanaan Reforma Agraria dalam konteks Papua dan Papua Barat, kita mencari tahu apakah semua tanah di Papua ini sudah ada pemiliknya, bagaimana penghormatan kepada masyarakat adat, bagaimana peluang kita dalam mengkombinasikan dengan pembangunan dan bagaimana kebutuhan pengadaan untuk kepentingan umum di Papua dan Papua Barat," jelas Surya Tjandra.

Pada kesempatan itu juga Surya bersama Kakanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Kakantah Kabupaten Raja Ampat beserta Asisten Administrasi Umum Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Mambraku menyerahkan 458 sertipikat yang telah terbit melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis di dua tempat yaitu di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat dan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat di Desa Wisata Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat.

Kunjungan Wamen ATR/BPN ke Kabupaten Raja Ampat ini merupakan rangkaian dalam menyiapkan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, dengan berkunjung ke beberapa tempat yang terdapat keunikan masyarakat adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Ini penting sesuai Inpres kami berkewajiban melaporkan apa yang kami temukan di sini, selain dari jajaran ATR/BPN kita juga mengajak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KKP di sini sudah cukup maju dalam memberikan pengakuan dan penghormatan bagi masyarakat adat di pesisir dan laut seperti mencoba melakukan pemberdayaan-pemberdayaan," kata Surya Tjandra.

"Kami bidangnya di daratan, supaya sinkron antara ruang darat dan ruang laut kami perlu kerja bersama di lapangan, jadi ini harus melibatkan lintas sektor, tidak bisa dikerjakan BPN sendiri. Kita perlu memahami sungguh-sungguh tantangan dan masalah di sini," tambahnya.

Ia mengatakan saat memberikan sambutannya pada saat menyerahkan sertipikat di Desa Wisata Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional dengan 9 gubernur dari 9 provinsi di Indonesia, sekaligus lintas sektor antar kementerian. 

"Kita sepakat akan buat rapat koordinasi dengan para gubernur yang masuk kedalam Asosiasi Gubernur Kepulauan di Indonesia, ada 9 gubernur termasuk Papua Barat dan Papua, dalam mengkombinasikan dan mensinkronisasikan itu semua kita juga akan gandeng kementerian lain dalam rapat koordinasi tersebut," pungkasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Freddy Kolintama mengatakan pada kesempatan tersebut bahwa ada beberapa bidang tanah yang sudah diterbitkan sertipikatnya. 

"Saat ini bapak Wamen yang ditunjuk oleh Pak Jokowi akan serahkan secara simbolis kepada Bapak Ibu semua, pesan saya harap jaga tanda batas dan pergunakan sertipikat tanah ini sebaik-baiknya, jaga tanah untuk anak cucu kita, boleh juga kalau untuk modal usaha diagunkan secara bertangung jawab," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Wakil Menteri ATR/BPN Menutup Rakerda BPN Sulawesi Tenggara
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditutup.
Kementerian ATR/BPN Target Daftarkan 7 Juta Bidang Tanah
Wujud pelaksanaan reforma agraria, Kementerian ATR/BPN menargetkan 7 juta bidang tanah agar dapat didaftarkan pada tahun ini
Menteri ATR/BPN Turun Tangan Luruskan Isu-isu UUCK
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil turun langsung meluruskan informasi-informasi yang beredar di masyarakat tentang undang-undang ini.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.