Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan kepada seluruh pegawai lingkup Pemkot Surabaya sudah harus kembali bekerja dan melakukan pelayanan publik kepada masyarakat pasca libur cuti Lebaran. Jika masih bolos akan diberikan sanksi.
"Inspektorat dan BKD sudah turun ke masing-masing OPD. Nanti mereka yang akan evaluasi," ujarnya kepada sejumlah wartawan yang menemuinya usai Halal bi Halal di Balai Kota Surabaya, Senin 10 Juni 2019.
Meski tidak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Risma mengaku sudah ada tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat turun untuk mendata kehadiran pegawai.
Ia menegaskan akan ada sanksi administratif bagi pegawai yang menambah libur tanpa keterangan.
"Untuk saat ini belum ada datanya (pegawai bolos) dari Inspektorat dan BKD. Tapi biasanya ada sanksi administrasi," tegasnya.
Sementara di momen Halal bi Halal, Risma menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai jika ada perkataannya yang membuat sakit hati.
"Momen hari ini kita semua saling memaafkan. Apalagi aku sering marah-marah," kelakarnya. []
Berita terkait: