Wali Kota Surabaya Akan Sanksi ASN yang Bolos Kerja

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberi sanksi kepada ASN yang menambah hari libur.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (Foto: Tagar/Icwan Fajar)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan kepada seluruh pegawai lingkup Pemkot Surabaya sudah harus kembali bekerja dan melakukan pelayanan publik kepada masyarakat pasca libur cuti Lebaran. Jika masih bolos akan diberikan sanksi.

"Inspektorat dan BKD sudah turun ke masing-masing OPD. Nanti mereka yang akan evaluasi," ujarnya kepada sejumlah wartawan yang menemuinya usai Halal bi Halal di Balai Kota Surabaya, Senin 10 Juni 2019.

Meski tidak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Risma mengaku sudah ada tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat turun untuk mendata kehadiran pegawai.

Ia menegaskan akan ada sanksi administratif bagi pegawai yang menambah libur tanpa keterangan.

"Untuk saat ini belum ada datanya (pegawai bolos) dari Inspektorat dan BKD. Tapi biasanya ada sanksi administrasi," tegasnya.

Sementara di momen Halal bi Halal, Risma menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai jika ada perkataannya yang membuat sakit hati.

"Momen hari ini kita semua saling memaafkan. Apalagi aku sering marah-marah," kelakarnya. []

Berita terkait:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.