Serang - Wali Kota Serang Syafrudin mengizinkan warga untuk melaksanakan kegiatan perlombaan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75. Namun, pelaksanaan lomba harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Masyarakat Kota Serang boleh memeriahkan hari kemerdekaan, namun harus bisa menjaga kesehatan mengingat masa pandemi belum berakhir dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Syafrudin di Serang, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Seharusnya panitia pelaksana di kampung masing-masing yang memberikan sanksi jika tidak mengikuti protokol kesehatan.
Ia mengatakan, harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan juga jaga jarak, sehingga kegiatan itu bisa dilaksanakan.
Selain itu, kata Syafrudin, panitia yang akan melaksanakan kegiatan harus memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Seharusnya panitia pelaksana di kampung masing-masing yang memberikan sanksi jika tidak mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Syafrudin mengatakan, pihak penyelenggara diberikan sanksi, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila tidak menggunakan protokol kesehatan ini, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan tersebut," ucapnya. []