Wali Kota Serang Izinkan Perlombaan Hari Kemerdekaan RI

Wali Kota Serang Syafrudin mengizinkan warga untuk melaksanakan kegiatan perlombaan menyambut hari kemerdekaan RI.
Wali Kota Serang Syafrudin, Kamis, 18 Juni 2020 (Foto: Tagar/Jumri)

Serang - Wali Kota Serang Syafrudin mengizinkan warga untuk melaksanakan kegiatan perlombaan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75. Namun, pelaksanaan lomba harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Masyarakat Kota Serang boleh memeriahkan hari kemerdekaan, namun harus bisa menjaga kesehatan mengingat masa pandemi belum berakhir dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Syafrudin di Serang, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Seharusnya panitia pelaksana di kampung masing-masing yang memberikan sanksi jika tidak mengikuti protokol kesehatan.

Ia mengatakan, harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan juga jaga jarak, sehingga kegiatan itu bisa dilaksanakan.

Selain itu, kata Syafrudin, panitia yang akan melaksanakan kegiatan harus memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

"Seharusnya panitia pelaksana di kampung masing-masing yang memberikan sanksi jika tidak mengikuti protokol kesehatan," ujarnya. 

Syafrudin mengatakan, pihak penyelenggara diberikan sanksi, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan. 

"Apabila tidak menggunakan protokol kesehatan ini, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan tersebut," ucapnya. []

Berita terkait
Polda Banten Temukan 150 Kg Ganja di Truk Gula
Polda Banten menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Tol Tangerang - Merak yang disamarkan dengan menggunakan truk pengangkut gula.
RSUD Banten Mulai Layani Pasien Umum
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten kembali membuka pelayanan untuk pasien umum dibuka sejak Minggu, 26 Juli 2020.
Alasan Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim dengan pimpinan daerah di Tangerang Raya sepakat untuk memperpanjang PSBB. Apa alasannya?