Wali Kota Bogor Bima Arya Hadiri Serah Terima Aset PSU

Pemkot Bogor, Jabar, terima asset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari 4 pengembang berpa jalan, salurah, taman, rumah ibadah, dan lain-lain
Wali Kota Bogor, Bima Arya, hadiri acara serah terima aset PSU dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, 28 September 2020 (Foto: kotabogor.go.id).

Kota Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya, menghadiri acara serah terima aset berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat. Acara serah terima dilaksanakan di Pendopo Enam, Perumahan Baranangsiang Indah, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, 28 September 2020.

Ada empat pengembang yang menyerahkan PSU, yaitu PT Perdana Gapura Prima pengembang Perumahan Bukit Cimanggu City, PT Ardhya Pakuan Prima pengembang perumahan Villa Mutiara Bogor, PT Semangat Panca Bersaudara pengembang perumahan Villa Bogor Indah III dan PT Rivela International selaku pengembang perumahan Rivela Park.

“Bagi perangkat daerah terkait, saya titip jangan sampai kualitas dan maintenancenya menurun, ketika diserahkan malah jadi tidak terurus, tidak maksimal lagi dan standarnya malah jadi turun,” kata Bima Arya.

Khusus kepada aparatur wilayah terkait, Bima Arya meminta PSU tersebut terus di monitor ketika diserahterimakan. Sementara untuk pemanfaatannya, ia menitipkan agar bisa dimaksimalkan, karena menurutnya hari ini dan kedepan akan lebih banyak lagi ruang-ruang terbuka publik bagi keluarga untuk beraktivitas. “Kita tidak tahu pandemi ini sampai berapa lama. Kita dorong warga beraktivitas di tempat umum yang memang bisa memberikan kemaslahatan untuk semua,” ujar Bima Arya.

Apresiasi disampaikan wali kota kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dan BPN Kota Bogor atas kerja kerasnya dalam menuntaskan proses yang sudah seharusnya dilaksanakan berdasarkan aturan serah terima PSU kepada Pemkot Bogor. Sedangkan bagi para pengembang, Bima Arya juga menyampaikan apresiasi atas kerjasamanya. Dia berharap semoga kesepakatan yang ada berlanjut pada titik-titik lainnya.

Sebelumnya, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Deni Susanto, menjelaskan dasar penyerahan PSU adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU, Perda Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 8 Tahun 2014.

“Tujuannya agar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana di lingkungan perumahan dan permukiman, terjamin ketersediaan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, melindungi aset pemda dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman, serta memanfaatkan secara optimal atas sarana prasarana serta utilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelas Densus sapaan akrab Deni Susanto.

Di perumahan Bukit Cimanggu City, PSU yang diserahkan berupa jalan sepanjang 88.293,3 meter dan saluran sepanjang 9.669,1 meter. Sarana pendidikan seluas 1.865 meter persegi, Fasos fasum 2.344 meter persegi, Taman dan RTH serat jalur hijau seluas 36.036 meter persegi yang tersebar di sejumlah titik. Untuk utilitas berupa lampu PJU 226 titik dan panel PJU 1 unit.

PSU di Villa Bogor Indah diantaranya jalan sepanjang 33.784,41 meter, saluran 4.294,55 meter, sarana pendidikan 8.738 meter persegi (6 bidang), sarana peribadatan 1.975,7 meter persegi (2 bidang), sarana kesehatan dan kantor RW 839 meter persegi (1 bidang), sarana olahraga 1.920,4 meter persegi (3 bidang), sarana pertamanan dan RTH 13.872 meter persegi (tersebar) dan landasan container (TPS) 192,3 meter psersegi (3 bidang). lampu 95 titik dan panel PJU sebanyak 4 unit.

PSU di Rivela Park terdiri dari jalan sepanjang 7.159,05 meter, saluran 919,70 meter, sarana olahraga (jogging track) 753 meter, sarana peribadatan 125 meter persegi, TPS komunal 100 meter persegi, kantor RW 25 meter persegi masing-masing 1 bidang dan taman/penghijauan 5.576,50 meter persegi (tersebar). lampu PJU 20 titik dan 1 unit panel PJU.

PSU Perumahan Villa Mutiara Bogor terdiri atas prasarana taman dan RTH 20.345,81 meter persegi (tersebar), sarana olahraga 1.863 meter persegi (4 unit), sarana peribadatan 1.719 meter persegi (3 unit), kantor RW dan fasilitas kesehatan 982 meter persegi (2 unit), sarana pendidikan 9.359 meter persegi (4 unit) dan TPS 487 meter persegi (2 unit), 190 titik lampu PJU dan 8 unit panel PJU.

Selain perwakilan para pengembang, kegiatan serah terima PSU disaksikan Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Asisten Pemerintahan Setdakot Bogor Irwan Riyanto, Kepala BPN Kota Bogor, Erry Juliani Pasoreh, kepala OPD dan aparatur wilayah (kotabogor.go.id). []

Berita terkait
Pemprov Jawa Barat Berikan Dana Hibah ke Pemkab Bogor
Pemkab Bogor merupakan salah satu dari 23 kabupaten dan kota di Jabar yang menerima dana hibah dari Pemprov Jabar
Wali Kota Bogor Paparkan Inovasi Selaras Lingkungan Hidup
Wali Kota Bogor, Bima Arya, paparkan sejumlah inovasi dan aksi perubahan iklim yang selaras dengan lingkungan hidup pembangunan berkelanjutan
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.