Makassar, (Tagar 16/3/2018) - Proses pembangun Mega Proyek Center Point of Indonesia (CPI) masih terus di genjot pembangunannya, meski hingga saat ini masih menuai protes.
Kali ini protes kembali datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mereka kembali berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel, menuntut agar proses pembangunan CPI dihentikan karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Alimin menyebutkan, peresmian taman pasir putih yang dilakukan Gubernur pada Kamis (15/3), itu di atas penderitaan rakyat Galesong Raya. "Ini tentunya, sangat mengerti demokrasi dan hak-hak nelayan yang ada di pesisir Galesong," sebutnya, Jumat (16/3).
Dari penelitian WALHI kurang lebih dua bulan, lanjut Alimin, ada sekitar enam desa yang mengalami dampak tambang pasir mengalami kerusakan parah. "Bahkan, delapan puluh persen penghasilan nelayan yang ada di Galesong mengalami penurunan drastis," lanjutnya.
Gubernur, sebut Alimin, tidak mematuhi surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan, untuk menghentikan reklamasi karena menimbulkan kerusakan di pesisir Galesong Raya.
Selanjutnya, surat rekomendasi langsung yang dikeluarkan oleh DPRD Sulsel. Namun, tampaknya tidak mengindahkan surat rekomendasi dari dua instansi tersebut. "Jadi, kita datang ke sini untuk menuntut kepada Gubernur menaati surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dua instansi negara tersebut," jelasnya
Saat ditanya langkah selanjutnya akan ditempuh, Alimin mengaku akan terus melakukan aksi lanjutan dan melibatkan banyak pihak, serta para nelayan yang ada di Galesong yang selama ini menjadi korban. (rio)