Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Lestari Moerdijat mengatakan pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender sangat memengaruhi sikap sejumlah pihak terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ia mengatakan pemahaman kesetaraan gender di masyarakat Indonesia terbilang rendah. Maka menurutnya, upaya peningkatan pemahaman kesetaraan gender dapat diwujudkan lewat pencapaian target Sustainable Development Goal's (SDGs).
SDGs adalah sebuah peta jalan bangsa-bangsa di dunia untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara di dunia dan Indonesia adalah salah satu negara yang berkomitmen untuk menjalankannya.
"Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) harus dilihat secara holistik, sehingga sejumlah target, termasuk kesetaraan gender, dapat segera dicapai," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Diindikasikan, kata Lestari, dengan berlarut-larutnya proses pembahasan RUU PKS, yang salah satu soal yang dipertentangkan terkait dengan permasalahan gender.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap negara berkomitmen kuat dalam mewujudkan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender, yang merupakan bagian dari SDGs.
"Karena SDGs, adalah sebuah peta jalan bangsa-bangsa di dunia untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara di dunia dan Indonesia adalah salah satu negara yang berkomitmen untuk menjalankannya," ucapnya.
- Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
- Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Saatnya Bergandengan Tangan Atasi Covid-19
Selain itu, Lestari juga mengajak semua pihak tanpa melihat sekat partai politik, golongan dan agama, untuk bahu membahu lewat gerakan peningkatan pemahaman kesetaraan gender di masyarakat dan mendorong segera lahir Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Tujuannya untuk melindungi bangsa ini dari ancaman kekerasan seksual yang terus meningkat di tanah air," katanya. []