Waketum PPP: Rommy Sosok Cerdas, Pandai dan Enak Diajak Diskusi

Rommy dikenal Waketum PPP ketika menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akrab disapa Rommy. (Foto: Instagram/M Romahurmuziy)

Jakarta, (Tagar 16/3/2019) - Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi mengaku prihatin terhadap kasus yang membelit atasannya, Romahurmuziy. Rommy, sapaan akrabnya, diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap makelar jabatan di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag.)

Arwani, mengaku mengenal Rommy ketika keduanya bertemu di Rembang, Jawa Tengah. Jauh sebelum menjabat sebagai Ketum PPP, kata dia, Rommy lebih dahulu menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI.

"Kenal pertama kali ketika mas Rommy sebagai Staf Khusus Menkop mendampingi Pak SDA (Suryadharma Ali) berkunjung ke Rembang," bebernya, dalam pesan tertulis yang diterima Tagar News, Sabtu (16/3) sore.

Sebelum masuk di PPP, Arwani yang akrab disapa Gus Aang tumbuh dan besar di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Nahdlatul Ulama (NU). Sejak muda Gus Aang sudah menjadi kader PPP dan aktif di beberapa organisasi sayap kepemudaan seperti Gerakan Pemuda Kabah (Ketua PP).

"Saya waktu itu masih aktif di NU, di tingkat Kabupaten/Cabang," ucap politisi muda yang kini bernaung partai berlogo Kabah itu.

"Ya dari pertemuan itu berlanjut ketika sama-sama duduk sebagai Wasekjen DPP hasil Muktamar PPP Ancol," sambungnya.

Beberapa tahun berjumpa Romi, Gus Aang menilai sosok Rommy sebagai orang yang cerdas, bersahaja dan enak diajak berdiskusi. "Sosok yang cerdas, bersahaja dan enak diajak diskusi," tuturnya.

Namun, kerja sama antara Rommy dan Arwani mesti terhenti. Sebab, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga ketum PPP mengintervensi seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi uang sejumlah Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga telah menyetor uang senilai Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pascatertangkapnya Rommy, Pengurus Pusat PPP, kata Arwani, menyeru kepada seluruh struktur partai dan kader, untuk fokus pada konsolidasi. Selain itu, pengurus diminta menggelar istigasah.

"Selama sebulan ke depan, untuk fokus konsolidasi dan secara rutin menggelar istigasah permohonan perlindungan dan keistikamahan dalam berjuang melalui PPP sebagaimana dicita-citakan para ulama pendiri PPP 48 tahun silam. Semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi perjuangan kita semua," pungkasnya.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.