Kabupaten Bandung Barat - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, geram mengetahui beberapa pengusaha tambang ternyata tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan belum lama ini.
“Izin itu kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan),” tegas Uu usai acara Komunikasi Pembangunan Daerah (KOPDAR) di The Green Forest Resort, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 6 Februari 2020.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya akan mengumpulkan para wakil walikota dan wakil bupati dalam rapat koordinasi dengan agenda sosialisasi anti korupsi dan pengelolaan pertambangan di Jawa Barat pada Jumat 7 Februari 2020 di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran.
Rencananya rapat tersebut bakal dipimpin ia sendiri (Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum) dan para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk berkoordinasi terkait penambangan liar alias ilegal di berbagai wilayah Jabar.
“Karena kami (Pemda Provinsi Jabar) memantau, melihat, dan mendeteksi tempat-tempat galian yang saya datangi. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti (temuan sidak) dengan mengumpulkan para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota karena mereka memiliki fungsi pengawasan,” kata dia.
Menurut Uu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan, asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai. Diakuinya potensi kekayaan alam di Jawa Barat memang menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang. Meski begitu, ia menyayangkan jika perusahaan tambang itu tidak mempedulikan urusan perizinan.
Contohnya, dalam sidak teranyar di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu, pihaknya masih menjumpai puluhan perusahaan tambang tanpa izin. "Bukan kami tak mengizinkan mereka (perusahaan tambang) untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya," katanya.
Untuk itu, Uu menegaskan pentingnya kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan. "Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, (mari) kita berkoordinasi," ujarnya. []