Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warga di Jakarta masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis, sebab Pemerintah Provinsi DKI tidak menerapkan kebijakan memungut biaya dari warga yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19. Pernyataannya tersebut menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang mulai menyediakan vaksin berbayar mulai Senin, 12 Juli 2021.
"Sejauh ini masyarakat di Jakarta masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis, tidak perlu bayar," ujar Riza saat ditemui wartawan usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Masjid Raya Jakarta Islamic Center Koja, Jakarta Utara, Minggu, 11 Juli 2021.
Ia mengatakan warga hanya perlu sukarela mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan setelah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Sejauh ini masyarakat di Jakarta masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis, tidak perlu bayar.
Vaksinasi juga bisa dilakukan di Masjid Raya JIC, peserta yang sudah mendaftar secara daring melalui JAKI dapat langsung mengikuti kegiatan vaksinasi dan mendapat suntikan dosis vaksin Sinovac.
"Pengajuan lewat JAKI itu gratis, tidak perlu berbayar ya," ucap Riza.
Riza menilai, kebijakan melakukan vaksinasi berbayar nantinya berasal dari Pemerintah Pusat, bukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Itu nanti menjadi kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp 879.140 per orang. []