Waduh, PLN Akui 4,3 Juta Pelanggan Tagihan Listriknya Bengkak

PT PLN (Persero) mengakui ada 4,3 juta pelanggan yang tagihan listriknya bengkak atau naik di atas 20 persen.
Petugas PT PLN (Persero). (Foto: pln.co.id)

Jakarta - PT PLN (Persero) mengakui ada 4,3 juta pelanggan yang tagihan listriknya bengkak atau naik di atas 20 persen. Bahkan, ada pelanggan yang tagihan listriknya bengkak sampai 200%.

Menurut Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dari data pencatatan bulan Mei 2020, 4,3 juta pelanggan mengalami kenaikan di atas 20 persen. "Jumlah tersebut 1/7 dari jumlah pelanggan pascabayar 34,5 juta," kata Yuddy, dalam sebuah diskusi webinar bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Ia menambahan ada 6% dari 4,3 juta pelanggan yang tagihan listriknya naik di atas lebih dari 200%.

"Yang terbanyak ialah pelanggan yang mengalami lonjakan antara 20 sampai 50%, yaitu sebanak 2,4 juta pelanggan," ujarnya. 

Ia menjelaskan tiga penyebab tagihan listrik pelanggan tiba-tiba bengkak.

Pertama, karena adanya kebijakan work from home (WFH). Menurutnya kebijakan WFH membuat konsumsi lebih tinggi dari biasanya karena banyaknya anggota keluarga berada di rumah.

PLNPetugas PLN sementara bertugas memasang meteran listrik. (Foto: Tagar/PLN Sulselrabar)

Kedua, karena bulan Mei Ramadhan. Saat Ramadhan, kata dia, konsumsi listrik lebih panjang karena sebagian pelanggan bangun lebih awal untuk memulai aktivitas.

Ketiga, karena saat WFH pencatatan listrik dihitung berdasarkan rata-rata 3 bulan sebelumnya atau sebelum WFH. Sementara, pemakaian listrik pada bulan April dan Mei mengalami peningkatan karena WFH.

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril membantah lonjakan tagihan listrik Juni 2020 yang dialami sebagian pelanggan disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

"Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan Mei, pada Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar," ucap Bob Saril seperti dikutip Tagar dalam siaran pers PLN, Sabtu, 6 Juni 2020.

Dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit-unit pembayaran PLN termasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial, kata dia PLN menyiapkan skema antisipasi tagihan listrik bulan berikutnya.

Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen. Sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

"Sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir," tuturnya.

PLNPT PLN (Persero) menyalakan listrik gratis di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste persisnya sebanyak 89 KK di Desa Silawan dan 66 KK di Desa Manamas. (Foto: Instagram/@PLN123_Official)

Skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan. Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

"Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19," ucapnya.

Layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan tersebut siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam. []

Berita terkait
Listrik Naik, Rakyat Bisa Gugat PLN dengan Class Action
Pengamat hukum pidana mengatakan rakyat yang keberatan dengan membengkaknya tagihan listrik bulanan dapat melakukan gugatan class action ke PLN.
Lima Fakta PLN, Perusahaan Listrik Negara
Di tengah keterkejutan banyak orang dengan tagihan listrik yang membengkak saat pandemi, berikut ini fakta-fakta PLN, Perusahaan Listrik negara.
Tagihan Listrik Naik, Demokrat: DPR Harus Panggil PLN!
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta anggota DPR memanggil pimpinan PT PLN (persero) untuk menanyakan kenaikan tagihan listrik.