Jakarta - Viral di media sosial kafe dipenuhi pengunjung yang berkerumun dan bergoyang mendengarkan musik di tengah pandemi virus corona. Kafe di Bekasi itu akhirnya disegel.
Kafe itu bernama Broker Coffee & Roastery dengan alamat di Ruko Grand Galaxy City, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan. Disegel Petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP, dan personel TNI pada Sabtu malam, 26 September 2020.
"Kami sepakat menyegel tempat tersebut, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera untuk lokasi tersebut, dan diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan, namun aman dari Covid-19," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko ketika dikonfirmasi.
Ada 4 kafe yang disegel selain Broker Coffee & Roastery, yaitu Kafe Pelakor, Kafe Nofe, dan Kafe Berlayar.
Kami nantinya akan evaluasi dan petakan lokasi-lokasi mana yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Wijonarko mengatakan pihaknya sedang memetakan tempat usaha seperti rumah makan dan kafe yang melanggar batas jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.
Langkah itu dilakukan agar bentuk pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona tidak terulang kembali. Sedangkan masyarakat yang berada si sekitar tempat usaha diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan rumah makan atau kafe melanggar ptotokol kesehatan.
"Kami nantinya akan evaluasi dan petakan lokasi-lokasi mana yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga kita akan koordinasi dengan Pemda Kota Bekasi," kata dia.
Seperti diketahui, beredar foto dan video yang memerlihatkan kafe Broker Coffee & Roastery dipenuhi pengunjung. Mereka berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan virus corona. Bahkan dokumentasi lain memperlihatkan pengunjung kafe berjoget dalam kerumunan ketika musik diperdengarkan.