Bulukumba - Sebuah foto menunjukkan tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf diduga melakukan pelanggaran di Pilkada Bulukumba.
Pelanggaran yang dilakukan mereka adalah membagikan sejumlah pupuk kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba. Pembagian itu akhirnya viral di grup WhatsApp, Jumat 13 November 2020.
Kalau begitu bisa saja dimaknai dengan pelanggaran seperti pembagian uang maupun segala macamnya.
Dalam foto itu, sejumlah pria menerima pembagian berupa pupuk merek Agrodyke. Usai menerima, mereka berswafoto sambil menunjukkan simbol 4 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 9 Desember 2020 mendatang.
Tagar mendapatkan dua foto yang tersebar melalui grup WhatsApp Bulukumba Accarita. Foto pertama terdiri dari empat orang sambil memperagakan simbol.
Sedangkan foto kedua terdiri dari tiga orang, satu diantaranya menggunakan baju kaos bertuliskan Harapanta Semua Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Belum diketahui lokasi pembagian pupuk tersebut kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 4 Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf. Hanya saja, foto ini diambil pada Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 12.54 Wita.
Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba, Bakri Abubakar, mengaku baru mengetahui informasi tersebut lantara dirinya masih dalam perjalanan ke Kabupaten Bulukumba.
"Saya belum lihat, saya mesti lihat dulu ya baru memberikan tanggapan. Karena harus dicermati. Ini soal respon. Namun jika dikaitkan dengan pelanggaran tentunya ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu Bulukumba," kata Bakri Abubakar kepada Tagar saat dikonfirmasi Jumat 13 November 2020 malam.
Bakri Abubakar menjelaskan jika kejadian seperti yang dimaksud, maka Bawaslu Kabupaten Bulukumba menganggap hal itu sangat sensitif.
"Harus kami cermati terlebih dahulu. Tapi kalau begitu bisa saja dimaknai dengan pelanggaran seperti pembagian uang maupun segala macamnya," tutupnya. []