Viral, Jawaban Cak Lontong Soal Ratna Sarumpaet yang Disebut Pengemis, Bikin Ngakak

Cak Lontong pun membalas cuitan Rachland tersebut dengan menohok dan tentu saja bikin ngakak
Rachland Nashidik dan Cak Lontong (Foto: Twitter)

Jakarta, (Tagar 6/10/2018) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik tampaknya tak mau disalahkan karena ikut menyebar berita hoaks mengenai kebohongan Ratna Sarumpaet.

Sempat berkicau di Twitter pada 2 Oktober 2018 lalu dengan mengatakan Presiden Jokowi tak bersuara sepatah kata pun soal penganiayaan Ratna Sarumpaet, Rachland lalu menganalogikan kebohongan Ratna Sarumpaet dengan perangai pengemis.

Dalam kicauannya pada Kamis (4/10), Rachland mengandaikan dirinya dan para elit pendukung Prabowo yang dibohongi Ratna seperti  seorang pengemis yang datang ke sebuah rumah.

Menurut Rachland, ketika seorang pengemis datang ke rumah kita, apakah kita harus bertanya mengenai benar tidaknya dia seorang pengemis?

Baca Juga: Untung Kita Bangsa Rumpi

Rachland Nashidik menyebut bahwa itu adalah urusan si pengemis. "Yang lu lakukan: lu kasih aja itu duit. Perkara dia bohong atau gak, itu urusan dia dengan moralnya sendiri," tulis Rachland Nashidik.

Cuitan Rachland yang mengandaikan kebohongan Ratna seperti seorang pengemis ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet, termasuk dari komedian papan atas Indonesia, Cak Lontong.

Cak Lontong pun membalas cuitan Rachland tersebut dengan menohok dan tentu saja bikin ngakak, apalagi disertai dengan kata yang jadi andalannya, Mikir!!!

Cak LontongCuitan Cak Lontong (Foto: Twitter)

Cuitan Cak Lontong ini pun segera viral dan ditanggapi di berbagai media sosial, baik Twitter, Facebook, maupun di banyak grup WhatApp.

Tanggapan dari warganet tak kalah seru dan lucu, seperti terlihat di bawah ini:

TwitterFoto: (Screenshot Twitter)

Twitter(Foto: Screenshot Twitter)

Twitter(Foto: Screenshot Twitter)



Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.