Lampung Selatan - Komisaris PT Waskita Karya Tbk Viktor S. Sirait mengatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah proses perizinan bagi investor di Indonesia. Sehingga pihak yang ingin menanamkan modal mereka di Indonesia akan mudah. Jika investasi banyak maka akan banyak lapangan kerja.
Viktor S. Sirait menyampaikan hal tersebut saat memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Sumatera, Lampung Selatan, Kamis, 12 November 2020.
"Jika banyak lapangan kerja maka lulusan-lulusan universitas akan terserap dengan baik," kata Viktor.
Saya kira ini harus kita sampaikan kepada teman-teman, kita sangat butuh itu, tidak ada pertumbuhan yang bagus tanpa adanya aliran investasi yang baik bagi sebuah negara, kata Viktor.
Selama ini, kata dia, proses perizinan investasi di Indonesia berbelit-belit dan memakan waktu lama, sehingga para pemilik modal susah masuk ke negara kita. Dengan kondisi ini, lapangan kerja baru pun tidak akan ada tanpa adanya pengembangan investasi.
"Mengurus izin kita butuh waktu bertahun-tahun. Sehingga investor-investor pemilik modal susah masuk ke Indonesia maka tidak akan ada penambahan produk tidak akan ada penambahan tenaga kerja tanpa pengembangan investasi," ujar Viktor.
Untuk ini, lanjut Viktor, Pemerintah sudah menjawab melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan adanya UU ini, proses perizinan investasi yang dulu tumpang tindih, sekarang menjadi lebih ringkas dan mudah.
"Saya kira ini harus kita sampaikan kepada teman-teman, kita sangat butuh itu, tidak ada pertumbuhan yang bagus tanpa adanya aliran investasi yang baik bagi sebuah negara," kata Viktor.
Baca juga: Viktor Sirait: Pembantu Jokowi, Gunakan Prinsip Kehati-hatian
Baca juga: Jokowi Optimis Omnibus Law UU Cipta Kerja Solusi Bagi UMKM
Dalam kesempatan ini, Viktor meminta kepada lulusan Itera untuk mempersiapkan diri, tidak hanya kompeten secara keilmuan tetapi juga mematangkan soft skill yang dimiliki, sehingga bisa mendapatkan peluang terlibat dalam pembangunan infrastruktur bangsa ini ke depannya. []