Majalengka - Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap tiga sekuriti yakni YS, 38 tahun, AY, 35 tahun dan AA 34 tahun, pelaku pencurian 15 ton komponen PCB motherbord di gudang Ewaste PT TLI di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Selain menangkap tiga pelaku pencurian, Polisi juga mengamankan DR, 40 tahun, yang berperan sebagai penadah PCB motherbord hasil curian dari para pelaku. Empat orang komplotan pencurian ini berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda di Cirebon dan Majalengka pada tanggal 14 dan 15 Juli 2019.
Simak selengkapnya dalam video berikut:
Berita terkait