Vaksin Booster di Tengah Bulan Ramadhan, Apakah Batal?

Pemerintah menetapkan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai salah satu syarat mudik Lebaran 2022. Namun, bagaimana hukumnya? Simak ulasannya.
Foto Vaksin. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Pemerintah menetapkan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai salah satu syarat mudik Lebaran 2022. Namun, bagaimana hukum disuntik vaksin booster saat tengah berpuasa Ramadan?

Lalu apakah melakukan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan akan membatalkan puasa? Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Ketua MUI Bidang Fatwa K.H. Asrorun Niam Sholeh mengeluarkan fatwa no. 13/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Asas keselamatan menjadi keutamaan dari fatwa yang diputuskan oleh MUI. Oleh sebab itu fatwa tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 secara umum tidak membatalkan puasa seseorang.


Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.


Karena itu, jika Anda ingin divaksin Covid-19 saat sedang berpuasa, jangan merasa takut. Sebab vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa Anda.

“Vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak sebabkan bahaya (dlarar),” tulis unggahan tersebut.

Perlu diingat, masyarakat yang hendak vaksinasi di bulan Ramadan diimbau untuk memperhatikan kondisi tubuh yang sedang berpuasa. Niam merekomendasikan untuk melakukan vaksinasi pada malam hari. 

Dikhawatirkan, proses vaksinasi yang dilakukan pada orang yang tengah berpuasa dapat membahayakan karena sedang dalam kondisi fisik yang sedikit lemah.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia sendiri harus turut berpartisipasi dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 guna menciptakan kekebalan komunal di tengah lingkungan masyarakat.

“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," ujarnya

(Drie An Naas Setyo)

Berita terkait
Vaksin Booster Kedua Bagi Warga Amerika 50 Tahun ke Atas
Sebelumnya, dosis keempat hanya diizinkan bagi warga usia 12 tahun ke atas yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang buruk
Menkes: Silahkan Mudik, Usahakan Sudah Vaksinasi
Serta soat Idulfitri berjamaah dan melakukan mudik, asalkan prokes diperketat serta vaksinasi lengkap dan ditambah booster.
Presiden Jokowi: Boleh Mudik, Asal Sudah Divaksin Lengkap dan Booster
Pada Ramadhan tahun ini, umat muslim juga dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.