Usul Gerindra, Buruh Jegal Pembahasan Omnibus Law

Waketum Gerindra Arief Poyuono meminta kepada buruh untuk turun ke DPR dan membubarkan pembahasan RUU Omnisbus Law.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Arief Poyuono meminta kepada buruh untuk turun dan membubarkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnisbus Law.

Menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sengaja membahas RUU di tengah masyarakat yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing.

Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah.

Baca juga: Prioritaskan Corona, Pembahasan Omnibus Law Tertunda

"Waduh DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat aja kali ya. Saat-saat PSBB kok ngebahas RUU Omnibus law. Nah saya serukan pada seluruh kawan-kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan RUU Omnibus Law, yang akan membuat tambah miskin kaum buruh," kata Arief melalui keterangan pers yang diterima Tagar, Jumat, 3 April 2020.

Dia meminta DPR supaya lebih memfokuskan perhatian terhadap penanganan Covid-19. Pasalnya, virus asal Wuhan, China tersebut sedang mengancam nyawa jutaan masyarakat Indonesia.

"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas RUU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," ujarnya.

Lantas, dia mengimbau agar kepolisian membubarkan pembahasan yang bisa dilakukan dengan menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Nah untuk itu sebaiknya polisi, dalam rangka percepatan penanganan coronavirus Disease 2019 (Covid-19) segera membubarkan pembahasan RUU Omnibus Law," ucapnya.

Baca juga: KSPI Ancam DPR Jika Bahas Omnibus Law saat Masa Corona

Dia beranggapan pembahasan RUU tersebut akan berdampak dengan kian meluasnya penyebaran Covid-19. Terlebih, virus ini sudah merenggut nyawa seorang anggota DPR yang berstatus PDP corona.

"Bisa berdampak makin meluasnya Covid-19. Sebab, kan sudah ada anggota DPR yang kena Covid-19 dan meninggal dunia. Apalagi selama Januari banyak anggota DPR yang kunker ke luar negeri sebagai penyebab utamanya Covid-19. Itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri," kata dia.

Menurutnya, anggota DPR yang melakukan pembahasan di kondisi pandemi Covid-19 ini semakin membuat suasana runyam saja.

"Nah sadarlah kalian para anggota DPR RI yang terhormat. Negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat," katanya.

Dia juga berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta kepada DPR agar menunda pembahasan Omnibus Law. Tak hanya itu, jika perlu kata dia, RUU tersebut sebaiknya dibatalkan.

"Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah. Terkait Covid-19, untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca-kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19," ucapnya. []

Berita terkait
Gerindra dan PKS Kritik Yurianto Soal Orang Miskin
Fadli Zon hingga Sohibul Iman kritik Yurianto soal orang miskin dan orang kaya di Indonesia dengan wabah virus Corona.
Komisi V DPR Soroti 39 TKA China Masuk di Bintan
Komisi V DPR Syarief Abdullah sebut kelemahan komunikasi menyebabkan kepala daerah menjadi tidak gregetan lagi dengan imbauan pemerintah soal TKA.
DPR Ngotot Buka Sidang, RUU Omnibus Law Dikebut?
Anggota DPR ngotot membuka Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 pekan depan. Ngebut menyelesaikan RUU Omnibus Law?
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.