Manggarai Timur - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB, 29 Tahun, mengakhiri hidupnya denga cara gantung diri di Kampung Dopak Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Kamis 23 Juli 2020.
Korban tewas tergantung menggunakan seutas tali nilon berwarna biru, di luar gudang padi milik korban dan suami korban di rumahnya sendiri.
Pihak keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan telah membuat surat pernyataan dan surat berita acara penolakan untuk tidak dilakukan otopsi.
"Tali diikat pada batang kayu bambu atap rumah," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Deddy S. Karamoy, ketika dikonfirmasi Tagar, Sabtu 25 Juli 2020.
Baca lainnya:
- Pria Gantung Diri Gegerkan Warga Takalar Sulsel
- Dilarang Main PUBG Mobile, Bocah Ini Gantung Diri
- Remaja Bulukumba Gantung Diri Saat Hari Ulang Tahun
- Warga Cendono Kudus Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Ia mengisahkan, suami korban berinisial GT, 53 tahun, menemukan istrinya di lokasi kejadian dalam posisi tergantung disamping gudang padi milik mereka, sekira pukul 23.00 Wita malam.
IPTU Deddy menjelaskan, berdasarkan keterangan suami korban, sebelum kejadian, korban dan suaminya sempat makan malam bersama. Korban sempat menyampaikan kepada suami bahwa korban memikirkan uang saudaranya yang kuliah di Malang sebesar Rp 2.000.000.
"Pada saat itu suami korban menyampaikan ke korban bahwa korban tidak perlu memikirkan uang tersebut, karena nanti suaminya yang akan mencarikan uang tersebut," jelas dia.
Saat makan malam, suami korban yang selesai duluan, kemudian ke kamar untuk istirahat bersama anak laki-laki mereka. Sekitar pukul 23.30 WITA, suami ingin buang air kecil, ketika bangun, GT tidak mendapati istrinya di kamar.
GT kemudian memanggil nama istrinya, namun tidak ada jawaban dari istrinya. Karena penasaran GT kemudian keluar melalui pintu belakang.
"GT mencari istrinya yang dikira sedang buang air kecil di toilet. Karena tidak ditemukan lalu GT kembali ke dalam rumahnya," kata IPTU Deddy.
Selanjutnya, kata dia, pada saat suami korban hendak kembali ke dalam rumah, kepala GT terbentur kaki istrinya yang sudah tergantung.
"Melihat istrinya tergantung, GT kemudian berteriak histeris, mendengar teriakan GT, tetangganya berdatangan," ungkap IPTU Deddy.
Saksi Gideon Mone, Voris Kuas, dan Ignasius Minggu datang dan melihat korban dalam keadaan tergantung, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Wukir, sekira pukul 08.10 WITA pagi.
Berdasarkan keterangan suami korban, istrinya diduga merasa terbebani dengan uang saudaranya yang dia pinjam. Saudaranya sendiri sedang kuliah di Malang.
"Pihak keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan telah membuat surat pernyataan dan surat berita acara penolakan untuk tidak dilakukan otopsi," ujar dia. []