Usai Konflik, Warga Serahkan Senjatanya

Kapolsek menjamin tidak akan melakukan proses secara hukum bila warga bersedia menyerahkan senjata api secara sukarela seperti yang dilakukan dua warga ini.
Senjata Rakitan. Petugas menunjukan barang bukti senjata api rakitan. (Foto: Ilustrasi/Ant/Ardiansyah)

Mesuji, (Tagar 4/8/2017) - Warga Mesuji di Provinsi Lampung yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Kapolsek Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Penyerahan senjata api rakitan yang dilaksanakan di Mapolsek Mesuji Timur itu juga disaksikan jajaran Polres Mesuji Lampung, kata Kapolsek Iptu Ataka, Jumat (4/8).

Kapolsek menjamin tidak akan melakukan proses secara hukum bila warga bersedia menyerahkan senjata api secara sukarela seperti yang dilakukan dua warga ini. Pihaknya bahkan juga siap memberikan penghargaan bagi masyarakat yang memiliki senjata api bila diserahkan secara sukarela.

Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera menyerahkan kepada aparat terkait, baik itu Polri maupun TNI dan pemerintah daerah. "Bila masih ditemukan senjata api dimiliki masyarakat maka akan diambil tindakan tegas serta diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat dan warga Kabupaten Mesuji minta aparat kepolisian dan TNI berani menertibkan peredaran senjata-senjata api ilegal yang diduga marak di wilayah Mesuji yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Peredaran senjata api secara bebas di wilayah Mesuji (Lampung) maupun Mesuji (Sumatera Selatan) menurut warga di Mesuji, memicu sering terjadinya konflik sosial di tengah ketenangan masyarakat Mesuji. Selasa (1/8) kemarin, tiga orang mengalami luka tembak akibat ricuh masyarakat Mesuji dengan pihak pengamanan PT Prima Alumga, dan puluhan mess dan kantor serta beberapa kendaraan roda empat terbakar. (rif/ant)

Berita terkait