Usai Hisap Ganja, 2 Pria di Padang Panjang Diringkus Polisi

Dua pria di Padang Panjang diringkus polisi usai menghisap ganja.
Dua pria pemakai ganja diringkus jajaran Polres Padang Panjang. (Foto: Tagar/Dok. Polres Padang Panjang)

Padang Panjang - Dua orang pria berinisial AI, 24 tahun dan RY, 26 tahun, diringkus jajaran Polres Padang Panjang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka diringkus tak lama setelah menghisap ganja.

Pas kami tangkap, ternyata mereka baru selesai makai ganja.

Informasinya, mereka diciduk pada Senin, 16 November 2020 malam di kawasan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur. Keduanya ditangkap ketika sedang duduk di teras kediaman tersangka AI.

"Pas kami tangkap, ternyata mereka baru selesai makai ganja. Keduanya tidak bisa mengelak saat kami geledah," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati, Rabu, 18 November 2020.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja kering yang dibungkus plastik bening dengan berat 1,21 gram. Kemudian, sembilan lembar kertas vapir merek Antareja di atas kursi teras rumah tersebut.

"Pelaku sudah kami tahan. Kasus ini masih kami dalami karena tersangka AI ini diduga pengedar," katanya. []

Berita terkait
Susi Pudjiastuti "Cek Ombak" di Padang Panjang
Susi Pudjiastuti syuting serial wicara "Susi Cek Ombak" di Kota Padang Panjang.
Libur Panjang, 500 Polisi Kawal Objek Wisata Padang
Polresta Padang mengerahkan 500 personel mengamankan destinasi wisata di masa libur panjang.
Padang Panjang Gagas Festival Ritual Nagari di Desa Wisata
Kota Padang Panjang menggelar festival ritual nagari di Desa Wisata Kubu Gadang.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.