Medan - Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024, selanjutnya lembaga ini akan bagi-bagi jabatan di internal mereka.
Sebelumnya, dalam paripurna pertama yakni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin 16 September 2019, sudah ditunjuk Ketua DPRD sementara yakni Baskami Ginting dari PDIP sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumatera Utara.
Baskami menyebut, mereka akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab, dengan dibentuknya AKD, akan mempermudah kerja lembaga legislatif ini.
"Dalam waktu dekat, saya dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara akan membentuk Pokja itu," ucap Baskami, di ruangan kerjanya, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 18 September 2019.
Kalau ditanya siapa bakal Ketua Fraksi PDIP, itu tidak bisa saya tentukan, karena itu ranahnya intenal fraksi maupun partai
Menurut Baskami, pokja itu adalah perwakilan dari masing- masing fraksi di DPRD Sumatera Utara. Siapa saja yang ada dalam pokja, itu harus dirapatkan terlebih dahulu.
"Setelah dirapatkan, hasilnya siapa saja yang ada dalam pokja, akan diumumkan dalam rapat Paripurna Pokja, lalu dimasukkan dalam tata tertib (tatib)," terangnya.
Selanjutnya, ujar politikus PDIP Sumatera Utara itu, dilakukan pembahasan AKD dan baru diketahui siapa saja yang akan menjadi ketua komisi, sekretaris, bendahara, anggota badan anggaran (banggar) ataupun badan musyawarah (banmus).
"Rencananya paripurna digelar Senin 23 September 2019 mendatang," kata Baskami.
Menurut Baskami, dia tidak bisa menentukan siapa yang akan menjadi ketua, sekretaris maupun bendahara Fraksi DPRD Sumatera Utara, karena itu yang menentukan internal partai.
"Kalau ditanya siapa bakal Ketua Fraksi PDIP, itu tidak bisa saya tentukan, karena itu ranahnya intenal fraksi maupun partai," tandasnya.[]