Ungkap Fakta Kematian PSK Asal Solo di Hotel Sleman

Tersangka asal Purworejo tak melakukan pertolongan saat mengencani PSK di kamar hotel di Sleman. Hal itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan.
Gelar perkara kasus kematian PSK di sebuah kamar hotel di Sleman. Gelar perkara dilakukan oleh model. (Foto: Dok Polsek/Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Tim penyidik Polsek Depok Barat masih mendalami penyebab kematian Pekerja Seks Komirsial (PSK) inisial DP asal Solo, Jawa Tengah. PSK berusia 41 tahun ini meninggal di kamar hotel Jalan Laksda Adisucipto, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 13 September 2020.

Saat meninggal di kamar, DP sedang melayani pria hidung belang berinisial AP, 25 tahun, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sleman.

Kapolsek Depok Barat Komisaris Polisi (Kompol) Rachamdiwanto melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Isnaini mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini, termasuk menunggu hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Baca Juga:

"Korban sudah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, namun hasilnya belum keluar. Otopsi untuk mencari dan membuktikan penyebab kematian korban," kata Iptu Isnaini kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Selasa, 15 September 2020.

Menurut Iptu Isnaini, dasar penahanan AP dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian sehinggaa menyebabkan orang lain meninggal. Saat kejadian, AP membiarkan perempuan ini kejang-kejang kesakitan saat sedang melayaninya. Ironisnya, AP juga membekap bagian wajah DP dengan kain.

Otopsi untuk mencari dan membuktikan penyebab kematian korban.

Isnaini menyebut AP membekap wajah korban suara tidak terdengar sampai luar. "Kelalaianya itu karena seharusnya pelaku ini menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan. Tapi dia malah mengikatkan kain ke wajah korban supaya suaranya tidak terdengar keluar," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini (Kiri)Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini (Kiri) saat ditemui wartawan (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Karena tidak ada pertolongan, tubuh DP menjadi lemas sampai akhirnya kehabisan nafas lalu meninggal dunia. Walaupun begitu, polisi belum dapat menerapkan pasal percobaan pembunuhan. Pasalnya, polisi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Pemeriksaan awal ini kan dari luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti dicekik atau sebagainya. Jadi kami tidak berani mengatakan perkara percobaan pembunuhan. Makanya dilakukan otopsi," jelasnya.

Menurut dia, hasil otopsi nanti bisa diketahui penyebab kematiannnya. "Meninggalnya karena lemasnya karena kehabisan nafas atau ada penyebab lain seperti keracunan dari organ vitalnya, kami masih uji lab," ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, berdasarkan penuturan B, yang merupakan suami dari PSK tersebut, istrinya tidak memiliki riwayat penyakit. Istrinya meninggal di kamar hotel saat melayani AP, warga Purworejo, sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi sudah menetapkan AP sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menjerat AP dengan pasal 359 KUHP karena kelalaian hingga menyebabkan kematian seseorang. []

Berita terkait
Tak Bayar, 2 Pemuda di Banyuwangi Juga Curi Hp PSK
Polresta Banyuwangi meringkus dua pemuda yang mencuri handphone milik seorang PSK usai layanan esek-esek.
PSK Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara
PSK yang digerebek Andre Rosiade di Kota Padang dituntut pidana penjara selama 5 bulan.
Pria Makassar Bobol Brankas untuk Foya-foya dan Sewa PSK
Seorang pria di Makassar ditangkap polisi karena membobol branks minimarket. Uangnya dipakai foya-foya dan membooking cewek penghibur
0
Ramalan Zodiak Selasa 28 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Selasa, 28 Juni 2022, untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.