Jakarta - Peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus menanggapi keputusan tidak naiknya upah minimum tahun 2021 (UMP 2021). Ia menilai tidak naiknya UMP tentu bisa mempengaruhi pemulihan ekonomi.
Pemerintah harus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak semakin memperparah anjloknya daya beli.
"UMP tidak naik jelas bisa menghambat atau memperlama pemulihan ekonomi dari sisi konsumsi," kata Heri saat dihubungi Tagar, Minggu, 8 November 2020.
Untuk itu, kata Heri, peran pemerintah dalam menyalurkan stimulus harus lebih dioptimalkan penyerapannya. Dengan demikian, ada kompensasi dari tidak naiknya UMP.
"Stimulus dari pemerintah dalam bentuk apa pun pada dasarnya bertujuan memperbaiki daya beli pekerja," ucapnya.
Selain itu, kata Heri, pemerintah sebaiknya memantau harga kebutuhan pokok. Ini bertujuan agar daya beli tetap stabil dan tidak menurun terus-menerus.
"Pemerintah juga harus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak semakin memperparah anjloknya daya beli," ujar Heri.
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah resmi memutuskan tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian di masa pandemi dan perlunya pemulihan ekonomi nasional. Menaker meminta para gubernur seluruh Indonesia untuk tidak menaikkan UMP. []
- Baca Juga: Pengertian Istilah dalam Upah Minimum: UMR, UMK, dan UMP
- Tahun 2020 UMP di Indonesia Naik 8,5 Persen, 2021 Tidak