UE Boikot Kelapa Sawit RI, Saatnya Lirik Pakistan

Pakistan bisa menjadi pasar ekspor komoditas kelapa sawit bagi Indonesia di tengah tekanan dan diskriminasi dagang dari Uni Eropa.
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu, 7 Desember 2019.(Foto: Antara/Syifa Yulinnas)

Jakarta- Pakistan bisa menjadi pasar ekspor komoditas kelapa sawit bagi Indonesia di tengah tekanan dan diskriminasi dagang dari Uni Eropa (UE). Hal ini menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sarjono, karena Pakista merupakan importer minyak sawit Indonesia terbesar keempat setelah India, China dan Uni Eropa. "Volume ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan mencapai 2,5 juta ton pada 2018," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2020.

Menurutnya, Pakistan adalah pasar strategis produk minyak sawit Indonesia sehingga keberlanjutan pasar negara tersebut serta kawasan Asia Selatan harus dijaga. "Selain Pakistan, tentu saja India dan Bangladesh," kata Mukti seperti dikutip dari Antara.

Terjadi tren penurunan ekspor sawit ke India

Pentingnya Indonesia melirik Pakistan, karena ada tren penurunan ekspor ke India yang merupakan pasar terbesar Indonesia. Pada 2017, volume ekspor minyak sawit Indonesia ke India mencapai 7,6 juta ton, namun pada 2018 turun menjadi 6,7 juta ton. "Nah ini mengkhawatirkan karena sampai Oktober 2019, volume ekspor baru mencapai 3,7 juta ton," kata Mukti yang mantan Sesditjen Perkebunan Kementerian Pertanian itu.

Mukti mengatakan penurunan ekspor produk minyak sawit tersebut tidak lepas dari kebijakan bea masuk di India yang mengenakan tarif lebih tinggi terhadap minyak sawit Indonesia daripada dari Malaysia. "Ini membuat sawit kita kalah kompetitif dengan Malaysia. Tetapi kebijakan tersebut sudah diubah dan saat ini kita sudah dikenakan tarif yang sama dengan Malaysia," ujarnya.

Kelapa SawitPekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu, 7 Desember 2019.(Foto: Antara/Syifa Yulinnas)

Dua kebijakan India yang bertentangan

Tren ekspor minyak sawit ke India pada bulan Oktober 2019 naik, terlebih lagi pada akhir tahun 2019, pemerintah India mengeluarkan kebijakan penurunan impor tarif produk kelapa sawit. Hal itu kata Mukti memberikan sinyal positif bagi produk minyak sawit Indonesia. Namun dia menyayangkan pada awal 2020 India mengeluarkan kebijakan melarang impor produk olahan minyak sawit.

"Dua kebijakan tersebut saling bertentangan. Dan kebijakan pelarangan impor produk olahan minyak sawit dapat merugikan ekspor produk olahan minyak sawit Indonesia," ucap Mukti.

Agus SuparmantoKetum PB Ikatan Anggar seluruh Indonesia Agus Suparmanto tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Gugatan ke Uni Eropa

Selain India dan Pakistan, menurut Mukti, pasar Bangladesh juga perlu ditingkatkan. "Apalagi ekspor minyak sawit Indonesia ke negara tersebut mencapai 1,4 juta ton pada 2018," tegas Mukti.

Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas diskriminasi atau boikot minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto gugatan dilakukan sebagai keseriusan pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. "Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada Uni Eropa sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan," ucap Agus di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Agus mengatakan sebelum mengambil keputusan ia telah melakukan diskusi dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit, melakukan kajian ilmiah serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya.[]

Baca Juga: 

Berita terkait
Boikot UE Ancam Petani Sawit Jadi Pengangguran
Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira memastikan rencana Uni Eropa (UE) boikot minyak kelapa sawit (CPO) berdampak negatif.
Sah, Sawit Indonesia Dilarang di Eropa
Sawit Indonesia telah dilarang dari Uni Eropa.
India Batasi Impor CPO, Malaysia Takut Indonesia
Pemerintah India mengeluarkan kebijakan pembatasan impor minyak sawit olahan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.