Uang Sumbangan di Atas Meja Dirampas

Lalu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal yang merampas kaleng berisi uang sumbangan
Ilustrasi

Pekanbaru, (Tagar 4/4/2017) - Jajaran Kepolisian Sektor Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau membekuk dua orang tersangka pelaku perampok uang sumbangan warga etnis Tionghoa sejumlah Rp 27 juta untuk Vihara Pala Dharma.

"Senin (3/4) sekira pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana curat itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (4/4).

Tersangka yang ditangkap adalah WA (20) dan ED (21) setelah kejadian pada Sabtu (1/4) itu. Barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp 27 juta yang dirampok saat ibadah sembahyang kubur di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika.

Korban Acin (47) dan saksi Aseng waktu itu ditunjuk sebagai Ketua Pekong Vihara Pala Dharma untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat Tionghoa. Uang itu untuk biaya melaksanakan kegiatan sembahyang kubur.

Lalu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal yang merampas kaleng berisi uang sumbangan, kemudian para tersangka kabur membawa kaleng berisi uang dan korban serta saksi berusaha mengejar. Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB salah satu pelaku ED berhasil ditangkap di PT HPP, Wilayah Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tak lama setelah itu ditangkap juga WA tak jauh dari lokasi pertama.

(Rif/Ant)

Berita terkait